ADVERTISEMENT

Pajak Motor Naik, Kawasaki Motor Antisipasi

Selasa, 27 Agustus 2013 19:48 WIB

Share
Pajak Motor Naik, Kawasaki Motor Antisipasi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Rencana Pemerintah menaikan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) terhadap motor premium dari semula 75 persen menjadi 125 sampai 150 persen, akan berpengaruh terhadap penjualan tunggangan roda dua impor tersebut. Hanya saja, PT Kawasaki Motor Indonesia (KMI), yang menjadi salah satu pabrikan penjual motor premium terbesar di tanah air tetap yakin, kenaikan pajak yang relatif tinggi itu pengaruhnya di awal pemberlakuan aturan baru tersebut, selanjutnya konsumennya akan terbiasa. Ini mengingat penggemar motor premium alias motor gede (moge) dari kelas tertentu. "Dampaknya pasti ada, hanya saja cuma diawal aturan baru itu berlaku, dimana konsumen akan mulai ragu membeli premium bike. Tapi pembeli segmen ini pasti smart people yang yakin akan pilihannya,”ujar Supervisor Departemen Pemasaran KMI Sucipto. Hal itu karena sudah menjadi prinsip Kawasaki, sebagai salah satu pabrikan Jepang yang cukup dikenal, untuk memberikan kualitas dan ketangguhan di dalam satu kemasan produknya. Kawasaki memprediksi, di awal-awal kenaikan dampaknya masih fifty-fifty. Namun selanjutnya penjualan akan normal kembali lantaran segmen ini punya karakteristik yang berbeda dengan motor kebanyakan. "Mungkin 50:50. Tetapi (penjualan) masih aman kok. Saat ini pengguna premium bike biasanya eksekutif muda yang mencari alat transportasi alternatif di sela-sela kesibukan kota Jakarta. Atau para rider yang akan up grade dari level kendaraan sebelumnya," ujar Sucipto, optimistis. Meski nantinya PPnBM jadi naik, tidak membuat pabrikan Kawasaki pesimis karena merek ini mengkhususkan pada penjualan kelas sport bike premium. "Kami masih membidik pangsa pasar yang ada. Dan kami akan tetap mengembangkan segmen-segmen sport baru,"katanya lagi. (bambang/d)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT