Dua Pengedar Ganja di Cianjur Dicokok

Selasa 27 Agu 2013, 07:35 WIB

CIANJUR (Pos Kota) - Dua bandar ganja yang sudah lama menjadi target polisi, ditangkap Senin (26/8) malam. Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita 1,4 kilo ganja. Bersama barang bukti keduanya di giring ke Mapolres Cianjur, guna menjalani pemeriksaan. Kasubag Humas Polres Cianjur, AKP Achmad Suprijatna mengatakan, keduanya ditangkap saat berada di Gekbrong Cianjur. Tersangka S 29, merupakan seorang pedagang. Profesi ini dilakukan guna mengelabui petugas. Aksi warga Sukalarang Kabupaten Sukabumi ini terhenti, setelah petugas menangkapnya sekitar pukul 19.00 malam. Sementara U 45, warga Cimangkok Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi, dibekuk setelah tersangka S ngoceh soal tempat persembunyian rekannya itu. Menurut AKP Achmad, kedua warga Sukabumi itu sudah lama diburu karena menjadikan wilayah Cianjur sebagai wilayah peredaran narkoba. "Kami dan warga Cianjur sudah menyatakan perang terhadap narkoba. Makanya kami memasukan mereka kedalam target operasi, karena kami ingin menyelamatkan generasi muda Cianjur dari pengaruh barang berbahaya ini,"papar AKP Achmad. (yopi) Teks : Tersangka pengedar narkoba

Berita Terkait

News Update