BOGOR (Pos Kota) – Jaringan penjualan gadis untuk dipekerjakan sebagai pelacur diungkap Polres Bogor Kota. Satu ABG asal Kota Bogor yag masih dibawa umur, diselamatkan petugas. Polisi juga mengamankan mami dan papi, dan seorang gadis yang berperan sebagai pencari cewek muda untuk dijadikan korban pemuas nafsu. Mami Ria 23, dan Siska 18, (berperan sebagai kaki tangan mami), terus menangis menyesali perbuatannya. Sementara Edy Machaly 40, yang berperan sebagai papi atau suami dari Ria, hanya pasrah. Ia mengelak, jika dituduh sebagai penjual ABG. Penangkapan pelaku traficking, bermula dari laporan Uday Suherman 50,pada 19 Agustus ke Polsek Bogor Barat, Uday, warga Bogor Barat Kota Bogor ini mengaku, anaknya sudah beberapa hari tidak pulang. Uday menambahkan, anaknya Ul 17,meninggalkan rumah karena diajak Siska, teman semasa masih di Sekolah Dasar dulu. Polisi yang menyelidiki laporan ini, menemukan informasi,jika Siska telah bekerja pada mami Ria dan papi Edy sebagai pencari wanita untuk di pekerjaan di Nabire. “Siska lalu dipancing dengan modus ada yang mau ikut kerja di Nabire. Saat Siska datang, kami langsung tangkap,”kata AKP Condro Sasongko, Kasat Reskrim Polres Bogor Kota. Siska ditangkap Sabtu (24/8) malam. Dari keterangan Siska, Ria dan Edy yang merupakan suami istri warga Jakarta Utara dibekuk Minggu (25/8) dinihari saat bersiap untuk berangkat menuju Nabire Papua. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa, 3 HP, baju dan celana baru, pakaian dalam, make up, sandal, tas dan uang tunai Rp1 juta. Papi Edy dan mami Ria, merupakan pemilik cafe “Primadona yang beralamat di Teluk Kimi Nabire Samabusa Papua. Bahkan demi menghindari jeratan hukum karena korban Ul masih dibawa umur, keduanya menyewa seorang petugas di Bekasi untuk membuat KTP baru atas korban dengan imbalan Rp300 ribu. “Pada KTP baru dengan alamat di Bekasi itu, usia korban dituakan. Semua biaya mulai dari belanja baju dan celana baru hingga pembuatan KTP dikenakan kepada korban dengan pemotongan gaji sebesar Rp150 ribu/bulan,”kata Kasat. Sementara korban kepada Pos Kota menuturkan, ia meninggalkan rumah Senin pagi, karena dia ajak Siska. Mereka lalu menuju Mal BTM untuk belanja pakaian baru berbentuk seksi. Usai berbelanja, mereka lalu menuju Yasmin. Menjelang malam, mereka lalu dijemput mami dan papi. Dalam perjalanan, mereka sempat mampir di Taman Kencana, sebelum akhirnya melanjutkan perjalanan ke penampungan di Bekasi. Di penampungan Bekasi, korban mengaku, sudah ada dua wanita muda. Namun antara mereka tidak saling sapa, karena ketatnya pengawasan mami da papi. “Saya sempat nanya ke Siska, untuk apa pakaian baru ini. Oleh Siska, pakaian baru ini buat dirinya karena akan mendapat pekerjaan di Nabire. Gajinya mencapai Rp5 juta.Ya karena saya butuh kerja dan Siska, orang yang tawarin kerjaan saya kenal, maka saya iyakan,”kata Ul. Menurut korban, dua hari di penampungan, ia di kasih uang Rp1 juta oleh mami Ria dengan alasan untuk membeli baju baru di MM Bekasi. “Yang terakhir saya dikasih uang sama mami Rp100 ribu dengan alasan untuk uang bensin pulang dulu ke rumah, karena situasinya kurang mengutungkan. Saya nggak tahu apa maksud mami ngasih uang. Belakangan saya baru tahu, kalau mami dan papi ketakutan dan hendak kabur, karena Siska sudah lebih dulu ditangkap polisi,”papar korban, anak kedua dari lima saudara ini. Kasat AKP Condro mengatakan, tersangka Ria dan Edy akan dijerat dengan pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp120 juta dan paling banyak Rp600 juta. Kedua pelaku sudah masuk dalam jaringan perdagangan orang, jika di lihat dari modus kerjanya. (yopi) Teks : Tersangka penjual gadis ABG

Dari Bogor ke Nabire Untuk Jadi Pelacur
Selasa 27 Agu 2013, 07:50 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Terungkap! Maraknya Pelacuran di Jakarta Tak Terlepas dari Urusan Perut, Penjara Tak Membuat Mereka Jera, Apa Kata Sosiolog?
Kamis 21 Jul 2022, 09:10 WIB

Kasus Dokter Mawar Meninggal di Nabire, IDI Minta Stop Sebar Asumsi Penyebab Kematian
Sabtu 11 Mar 2023, 09:31 WIB
.jpg)
Penuh Janggal! Sahabat Dokter Mawar Ramai Teriak Semoga Ada Keadilan
Sabtu 11 Mar 2023, 11:12 WIB

Aneh! Rumah Dokter Mawar di Nabire Didobrak, Hasil Visum Terus Ditunggu
Sabtu 11 Mar 2023, 13:57 WIB

News Update
Keluarga Korban TPPO Asal Bekasi Laporkan 2 Orang yang Menyalurkan Soleh Darmawan ke Kamboja
09 Mei 2025, 16:47 WIB

Waspada! Pinjol Ilegal Bisa Meretas Kontak WhatsApp, Begini Cara Menghindarinya
09 Mei 2025, 16:45 WIB

Cara Bebas Utang Pinjaman Online Legal dan Ilegal, Pasti Berhasil!
09 Mei 2025, 16:43 WIB

Jangan Takut Diteror DC Lapangan! Ini 4 Pesan OJK Saat Kamu Galbay Pinjol
09 Mei 2025, 16:42 WIB

Aplikasi Penghasil Uang Terbaru 2025 Ini Terbukti Cairkan Saldo DANA Gratis Rp150.000 ke Dompet Digital, Pelajari Caranya di Sini
09 Mei 2025, 16:41 WIB

Korban TPPO Asal Bekasi Diekshumasi, Polisi Sebut Hasil Autopsi Tunggu 2 Minggu
09 Mei 2025, 16:36 WIB

Raih Saldo DANA Gratis Rp100.000 dari Aplikasi Penghasil Uang Cair ke E-Wallet, Cek Rekomendasinya!
09 Mei 2025, 16:36 WIB

Prediksi Line Up Persib Bandung vs Barito Putera di BRI Liga 1 2024/2025
09 Mei 2025, 16:35 WIB

Coba Game Penghasil Saldo DANA hingga Ratusan Ribu, Cuma Modal Rebahan!
09 Mei 2025, 16:27 WIB

KKS Sudah Terisi Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi BPNT Tahap 2 2025? Cek dengan NIK KTP Milik Anda
09 Mei 2025, 16:25 WIB

Tanpa DP! Begini Cara Kredit HP di Kredivo, Lengkap dengan Syarat Pengajuan
09 Mei 2025, 16:17 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Barito Putera di BRI Liga 1 2024/2025
09 Mei 2025, 16:15 WIB

Hari Lupus Sedunia Diperingati Tanggal 10 Mei: Sejarah, Penyebab, dan Gejalanya
09 Mei 2025, 16:15 WIB

DPRD Desak Pemprov Jakarta Berantas Judi Online Mulai dari ASN hingga Warga
09 Mei 2025, 16:14 WIB

Waspada! Kenali 5 Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal Agar Tak Terjerat Utang Mencekik
09 Mei 2025, 16:14 WIB

Kena Tilang Elektronik? Begini Cara Cek ETLE Online Lengkap dengan Link Resmi
09 Mei 2025, 16:06 WIB

Klaim 15 Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 9 Mei 2025! Banyak Hadiah Hingga Item Gratis Menanti
09 Mei 2025, 16:06 WIB

Cara Cek Tagihan Pajak Tanah dan Bangunan Sangat Mudah!
09 Mei 2025, 16:05 WIB
