JAKARTA (Pos Kota) – Sebanyak 40 ribu pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta akan memasuki masa pensiun. Akibatnya akan ada banyak kekosongan formasi jabatan dan sumber daya manusia (SDM) dalam menjalankan pemerintahan. Dari jumlah tersebut kuota yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kempan dan RB) hanya 1.515 orang. Wakil Gubernur Ahok mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan membuka penerimaan Calon PNS (CPNS) baru pada awal September mendatang. Formasi yang paling banyak dibuka adalah tenaga pengajar dan kesehatan. “Yang paling banyak formasi yang dibuka adalah tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan. Karena tahun ini, banyak guru yang pensiun. Bahkan tahun depan, total PNS yang pensiun akan mencapai 40 ribu orang. Kalau guru umur pensiun 60 tahun dan PNS berumur 56 tahun,” kata Ahok di balaikota, Senin (26/8). FORMAT JELAS Ahok menjamin perekrutan CPNS DKI pada tahun ini sudah memiliki format yang jelas dan transparan. Para pelamar dapat mengajukan lamarannya dengan mengisi persyaratan administrasi secara online. “Jadi sudah jelas,” ujarnya. Kuota PNS yang diberikan tidak sebanding dengan jumlah PNS yang memasuki masa pensiun. Melihat kondisi itu, Pemprov DKI Jakarta merencanakan perubahan struktur dalam Badan Layanan Barang dan Jasa milik DKI Jakarta. Bila rencana tersebut disetujui DPRD DKI, maka kebijakan tersebut dapat mengurangi seribu lebih jabatan. “Jadi penghematan finansial juga,” tukas (guruh/st) Teks : PNS di Pemprov DKI mengenakan pakaian khas Betawi

40 Ribu PNS DKI Memasuki Masa Pensiun
Selasa 27 Agu 2013, 09:03 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Alhamdulillah! SK Pengangkatan yang Ditunggu-tunggu Ribuan CPNS dan P3K di Pandeglang akan Segera Dibagikan
Jumat 08 Jul 2022, 10:28 WIB

PNS Pria Boleh Poligami, Begini Syarat Lengkapnya: Segera Ajukan Surat ke Atasan!
Jumat 02 Jun 2023, 13:21 WIB

Kemendagri Buka 153 Formasi Seleksi Pengadaan ASN Tahun 2023
Senin 25 Sep 2023, 13:58 WIB

News Update

Aplikasi Penghasil Saldo DANA 2025 Tanpa Undang Teman, Login Sekali Langsung Dapat Rp50 Ribu, Tunggu Apalagi Mainkan Sekarang!
11 Mei 2025, 19:19 WIB

Ini Konsekuensi jika Anda Galbay di Pinjaman Daring Legal
11 Mei 2025, 19:14 WIB

KPM Segera Cairkan Dana Bansos dari Subsidi PKH Tahap 2 2025 di KKS, Cek Infomasinya di Sini!
11 Mei 2025, 19:13 WIB

Email di Akun Instagram Sudah Tidak Aktif? Begini Cara Menggantinya
11 Mei 2025, 19:09 WIB

Sambut Waisak 2025, PLN Jaga Pasokan Kelistrikan 77 Vihara Jakarta
11 Mei 2025, 19:09 WIB

Cara Cek Nomor XL Sendiri dengan Cepat dan Mudah, Catat Jangan Sampai Lupa
11 Mei 2025, 19:08 WIB

Risiko Galbay TikTok PayLater dan Tips Menghadapinya
11 Mei 2025, 19:03 WIB

Butuh Dana Mendesak? Ini 6 Pinjaman Online Legal Terdaftar OJK yang Bisa Cair di Hari yang Sama, Intip Ada Apa Saja di Sini!
11 Mei 2025, 19:02 WIB

5 Aplikasi Pindar Legal Bunga Rendah, Jangan Sampai Terkecoh
11 Mei 2025, 19:01 WIB

Awas! Bahaya Modus Pinjol Ilegal yang Berikan Pinjaman dengan Syarat Mudah
11 Mei 2025, 19:00 WIB

Info Siaran Live Streaming Barcelona vs Real Madrid, Nonton El Clasico Cek di Sini
11 Mei 2025, 18:59 WIB

Duel Papan Atas! Tonton di Sini Liga Inggris: Liverpool vs Arsenal via Link Live Streaming Ini Pukul 22.30 WIB
11 Mei 2025, 18:56 WIB

Ini Deretan Risiko yang Akan Menanti Nasabah Galbay Pinjol
11 Mei 2025, 18:51 WIB

NIK e-KTP Kepemilikan Nama Anda yang Terverifikasi Bisa Ambil Saldo Dana Rp2.400.000 dari Bansos PKH 2025 Cair Per Tahun Lewat Rekening KKS, Begini Caranya!
11 Mei 2025, 18:45 WIB

Saldo Dana Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025 Telah Dicairkan Sebesar Rp600.000? Segera Cek Status Anda Sekarang Juga, Begini Caranya!
11 Mei 2025, 18:40 WIB

Akun TikTok Tak Bisa Kirim Pesan? Ini Cara Mengatasinya Jika Dibatasi Usia
11 Mei 2025, 18:36 WIB

Daftar Tim Liga 1 yang Berpeluang Lolos ke AFC Challenge League, Persija Tersingkir
11 Mei 2025, 18:35 WIB
