40 Ribu PNS DKI Memasuki Masa Pensiun

Selasa 27 Agu 2013, 09:03 WIB

JAKARTA (Pos Kota) – Sebanyak 40 ribu pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta akan memasuki masa pensiun. Akibatnya akan ada banyak kekosongan formasi jabatan dan sumber daya manusia (SDM) dalam menjalankan pemerintahan. Dari jumlah tersebut kuota yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kempan dan RB) hanya 1.515 orang. Wakil Gubernur Ahok mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan membuka penerimaan Calon PNS (CPNS) baru pada awal September mendatang. Formasi yang paling banyak dibuka adalah tenaga pengajar dan kesehatan. “Yang paling banyak formasi yang dibuka adalah tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan. Karena tahun ini, banyak guru yang pensiun. Bahkan tahun depan, total PNS yang pensiun akan mencapai 40 ribu orang. Kalau guru umur pensiun 60 tahun dan PNS berumur 56 tahun,” kata Ahok di balaikota, Senin (26/8). FORMAT JELAS Ahok menjamin perekrutan CPNS DKI pada tahun ini sudah memiliki format yang jelas dan transparan. Para pelamar dapat mengajukan lamarannya dengan mengisi persyaratan administrasi secara online. “Jadi sudah jelas,” ujarnya. Kuota PNS yang diberikan tidak sebanding dengan jumlah PNS yang memasuki masa pensiun. Melihat kondisi itu, Pemprov DKI Jakarta merencanakan perubahan struktur dalam Badan Layanan Barang dan Jasa milik DKI Jakarta. Bila rencana tersebut disetujui DPRD DKI, maka kebijakan tersebut dapat mengurangi seribu lebih jabatan. “Jadi penghematan finansial juga,” tukas (guruh/st) Teks : PNS di Pemprov DKI mengenakan pakaian khas Betawi

Berita Terkait

News Update