Cilegon Boleh Tempat Hiburan
Senin, 1 Juni 2009 - 17:41 WIB
CILEGON (Pos Kota) – Walikota Cilegon, Tb. Aat Syafa’at, Senin (1/6), mengatakan kawasan Jalan Lingkar Selatan (JLS) dirancang menjadi pusat hiburan mulai dari hotel, restoran hingga hiburan penunjang lainnya. Sebab, kawasan tersebut cocok karena belum padat pemukiman .
Hal ini dilakukan, untuk memindahkan tempat hiburan di sepanjang jalur protokol hingga kawasan Merak.“Tempat itu sudah tidak sesuai dengan Perda No: 3 Tahun 2003 tentang Perizinan Tempat Hiburan,” ujarnya.
“Insya Allah minggu depan kita bertemu dengan kalangan pengusaha hiburan. Tetapi nanti kita lihat dulu aspirasi yang berkembang baik dari pengusaha maupun ulama dan tokoh masyarakat,” paparnya.
Walikota mengaku tidak bisa menolak keberadaan tempat hiburan. Sebab, selain untuk pendapatan, Cilegon sebagai kota industri yang banyak disinggahi ekspatriat memang butuh tempat hiburan.
” Tetapi perlu diatur jangan sampai hiburan itu merusak moral. Pengusaha hiburan harus menjaga iklim dan suasana tetap kondusif,” pungkasnya. (haryono/B)
Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id


Copyright © 2010 · All Rights Reserved · 