Cilegon Boleh Tempat Hiburan

Senin, 1 Juni 2009 - 17:41 WIB

| More

CILEGON (Pos Kota) – Walikota Cilegon, Tb. Aat Syafa’at, Senin (1/6), mengatakan kawasan Jalan Lingkar Selatan (JLS) dirancang menjadi pusat  hiburan mulai dari hotel, restoran hingga hiburan penunjang lainnya. Sebab, kawasan tersebut  cocok karena belum padat pemukiman .

Hal  ini dilakukan, untuk memindahkan  tempat hiburan di sepanjang jalur protokol hingga kawasan Merak.“Tempat itu  sudah tidak sesuai  dengan Perda No: 3 Tahun 2003 tentang Perizinan Tempat Hiburan,” ujarnya.

“Insya Allah minggu depan  kita bertemu dengan kalangan pengusaha hiburan. Tetapi nanti kita lihat dulu aspirasi yang berkembang baik dari pengusaha maupun ulama dan tokoh masyarakat,” paparnya.

Walikota mengaku tidak bisa menolak keberadaan tempat hiburan. Sebab, selain untuk pendapatan, Cilegon sebagai kota industri yang banyak disinggahi ekspatriat memang butuh tempat hiburan.

” Tetapi perlu diatur jangan sampai hiburan itu merusak moral. Pengusaha hiburan harus menjaga iklim dan suasana tetap kondusif,” pungkasnya. (haryono/B)

Bookmark and Share

Baca Juga

  • No Related Post
Komentar Terkini (Belum ada Komentar). Kirim komentar anda disini

Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id