Pemakaman Warga Miskin Disubsidi
Jumat, 5 Agustus 2011 - 16:38 WIB
KEBAYORAN BARU (Pos Kota) – Untuk membantu warga miskin
(Gakin) dalam pembiayaan pemakaman, Sudin Pemakaman Jakarta Selatan sudah menyalurkan subsidi pemakaman kepada 25 jenazah Gakin. Adapun target subsidi tahun ini diperuntukkan 50 jenazah Gakin.
Fahri, Kepala Seksi Area Pemakaman 2 Sudin Pemakaman Jaksel menjelaskan, pemberian subsidi bagi jenazah Gakin di Jaksel ini dibiayai APBD DKI Jakarta. Setiap jenazah Gakin mendapat subsidi Rp885.000.
Subsidi tersebut meliputi pemandian jenazah, papan dinding/peti jenazah, kain kafan 14 meter dan retribusi makam untuk 3 tahun ke depan. Hingga Juli 2011 subsidi ini sudah dimanfaatkan oleh keluarga jenazah Gakin dan dimakamkan diantaranya di TPU Jagakarsa, Menteng Pulo, Jeruk Purut dan Tanjung Barat.
“Bagi Gakin yang akan memanfaatkan subsidi pemakaman ini prosesnya dijamin mudah,” ucapnya, Jumat (5/8).
Keluarga ahli waris cukup datang ke TPU yang dituju antara lain dengan membawa surat keterangan pemeriksaan jenazah dari rumah sakit/puskesmas, surat keterangan kematian dari kelurahan dan surat keterangan tidak mampu (SKTM) atau kartu Gakin. (Rachmi/dms)
Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id


Copyright © 2010 · All Rights Reserved · 