2 Wanita Jaksa Bebas, Kejagung Didemo
Selasa, 14 April 2009 - 11:20 WIB
JAKARTA (Pos Kota) – Kejaksaan Agung (Kejagung) menolak permohonan perpanjangan penahanan dua wanita jaksa yang terlibat kasus narkoba. Kini, menuai kritik. Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Henry Yosodiningrat, mengancam mendemo Kejagung, Selasa (14/4).
Ia menilai Kejagung melindungi anggotanya yang bermasalah dan ini contoh arogansi kekuasaan. “Apakah setiap kali ada jaksa terlibat lalu harus minta ijin dulu dari Kejagung. Ini saya menilai ada diskriminasi,” tegas Henry, Senin (13/4).
Dia juga mempertanyakan kenapa untuk Aiptu Irawan dan Zulyanto dikeluarkan perpanjangan penahanannya oleh kejaksaan. Sedangkan , Ester Thanak dan Dara Veranita yang terlibat kasus yang sama tidak diperpanjang.
Henry mengancam akan menurunkan sedikitnya 1000 orang berunjukrasa di Kejagung memprotes sikap disikriminatif tersebut.
Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id


Copyright © 2010 · All Rights Reserved · 