2 Wanita Jaksa Bebas, Kejagung Didemo

Selasa, 14 April 2009 - 11:20 WIB

| More

JAKARTA (Pos Kota) – Kejaksaan Agung (Kejagung) menolak permohonan perpanjangan penahanan dua wanita jaksa yang terlibat kasus narkoba. Kini, menuai kritik. Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Henry Yosodiningrat, mengancam mendemo Kejagung, Selasa (14/4).
Ia menilai Kejagung melindungi anggotanya yang bermasalah dan ini contoh arogansi kekuasaan. “Apakah setiap kali ada jaksa terlibat lalu harus minta ijin dulu dari Kejagung. Ini saya menilai ada diskriminasi,” tegas Henry, Senin (13/4).

Dia juga mempertanyakan kenapa untuk Aiptu Irawan dan Zulyanto dikeluarkan perpanjangan penahanannya oleh kejaksaan. Sedangkan , Ester Thanak dan Dara Veranita yang terlibat kasus yang sama tidak diperpanjang.

Henry mengancam akan menurunkan sedikitnya 1000 orang berunjukrasa di Kejagung memprotes sikap disikriminatif tersebut.

Bookmark and Share

Baca Juga

  • No Related Post
Komentar Terkini (Belum ada Komentar). Kirim komentar anda disini

Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id