Kasus Curas dan Laka Lantas Paling Menonjol Selama 2011
Minggu, 1 Januari 2012 - 16:47 WIB
KARAWANG (Pos Kota)- Jumlah tindak perkara (JTP) di Wilayah Hukum Polres Karawang, tahun 2011 terjadi 3.229 kasus, dengan demikian terjadi kenaikan 1.055 kasus dari 2.174 kasus yang terjadi pada tahun 2010.
Sedangkan JTP pada tahun 2010 kasus 623 kasus yang menonjol dari 1.560 kasus yang terjadi pada tahun 2010 yang sebelumnya terkadi JTP seba nyak 2.132. Antara lain terjadi yang terjadi 2011 yaitu kasus Aniaya dengan pemberatan (Anirat), 110 kasus, Curanmor, 908 kasus , Curanmor R 4, 48 kasus, Curas 140 kasus, Curat, 475 kasus, Penggelapan, 144 kasus, Narkoba 58 kasus dan penipuan 310 kasus.
Demikian diungkapkan Kapolres Karawang AKBP. Drs. Merdisyam, MSi, Sabtu (31/12) petang, sebelum pelaksanaan upacara gelar pasukan Pengamanan Malam Tahun Baru 2012, di Aula Mapolres Karawang.
Kasus lainnya yang menonjol yaitu kasus tindak pidana Narkoba yang terjadi selama periode 2011 berjumlah 78 kasus, pada tahun 2010 terjadi 166 kasus.
Bila dibandingkan dengan tahun 2010 terjadi penurunan sebanyak 88 kasus atau turun 55,43 persen, ujar Kapolres.
LAKA LANTAS MENINGKAT
Sedangkan jumlah kasus kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) tahun 2011, sebanyak 588 kasus, dengan jumlah korban meninggal 122 orang, korban luka berat 166 orang, luka ringan 633 orang serta pelanggar lalu lintas sebanyak 14.085 kasus.
Kapolres Karawang, AKBP. Drs. Merdisyam. MSi, mengungkapkan, meningkatnya jumlah Laka lantas di Wilayah Hukum Polres Karawang, setelah penanganan perkara kecelakaan lalu lintas di jalan Tol Cikampek Wilayah Karawang, ditangani Satlantas Polres Karawang.
Pada waktu perkara Laka lantas di Jalan Tol Jakarta – Cikampek yang masuk Wilayah Karawang ditangani Polwil Purwakarta, pada tahun 2010 hanya sebanyak 239 kasus. kemudian pada tahun 2011 setelah ditangani laka lantas Polres Karawang jumlahnya meningkat 148 persen yaitu sebanyak 588 kasus, ungkap Kapolres Merdisyam.
“Meningkatnya jumlah angka kecelakaan lalu lintas, penyebabnya antara lain meningkatnya jumlah pengguna kendaraan bermotor roda dua mauoun roda empat, terutama saat mudik lebaran dan hari libur, mengingat Karawang merupakan penyangga ibu kota Jakarta dan perlintasan Jalur Nasional,” ujar Merdisyam.
PELANGGARAN ANGGOTA
Kemudian Kapolres Merdisyam juga mengungkapkan, terjadi pelanggaran disiplin anggitanya pada tahun 2011 sebanyak 27 orang, pelanggaran tatib lin sebanyak 63 orang, sedangkan pada tahun 2010, terjadi pelanggaran disiplin sebanyak 20 orang dan tindak pidana anggota sebanyak tiga orang.
“Kami menghimbau masyarakat Karawang membantu polisi, untuk mengantisipasi dan memerangi kejahatan secara bersama di Kabupaten Karawang, supaya Karawang aman dan kondusif dengan harapan pembangunan berjalan lancar, sehingga menjadi kabupaten yang maju dan modern di Provinsi Jawa Barat,” himbau Kapolres Merdisyam. (nourkinan/dms)
Teks foto : Kapolres Karawang AKBP. Drs.Merdisyam.MSI, (nourkinan)
Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id


Copyright © 2010 · All Rights Reserved · 