Tersangka Pelaku Pembunuh Santriwati, Serahkan Diri

Kamis, 28 Juli 2011 - 19:05 WIB

| More
Tersangka Pelaku Pembunuh Santriwati, Serahkan Diri

BOGOR (Pos Kota) – Tersangka pelaku pembunuhan Surniawati,  15, pelajar kelas 3 MTs. Mathla’ul Anwar, akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Rumpin, Rabu (27/7) kemarin sore.

Pelaku bernama,  Angga 18, warga satu kampung dengan korban di Kampung Tutul RT  04/05 Desa Cidokom Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor. Ia mengaku bersembunyi selama seminggu setelah peristiwa pembunuhan pada Selasa (19/7) lalu.

Kapolsek Rumpin, Kompol Nundun Radiaman mengatakan, pelaku datang diantar oleh orangtuanya, Ahmad Yani  50, ke Mapolsek Rumpin. Dia dicurigai, karena menghilang setelah peristiwa  pembunuhan tersebut.

“Kami telah memeriksa delapan orang saksi, dan dugaan mengarah kepada Angga, karena sejak kejadian itu, ia tidak tinggal di rumah,” kata Kompol Nundun

Penyidik beberapa kali mendatangi rumah pelaku yang bekerja sebagai kuli cetak bata. Orangtua Angga tidak dapat memberi alasan kenapa anaknya tidak pulang-pulang, sejak kejadian tersebut.

Keesokan harinya, lanjut Kapolsek, Pelaku akhirnya datang dijemput orangtuanya dan menyerahkan diri ke Mapolsek Rumpin.

CINTA TAK DITANGGAPI

Di hadapan penyidik, pelaku mengakui semua perbuatannya. Dia melakukan tindakan keji itu karena selama ini ia memendam rasa cinta kepada korban, namun tidak berani mengutarakannya.

Niat jahat memerkosa korban muncul. Saat secara tidak sengaja, pelaku yang saat itu baru pulang bermain sepakbola, melihat korban pulang sendirian dengan baju basah kuyup diguyur hujan, ia mengaku terangsang melihat tubuh korban di balik baju yang basah.

Pelaku  sempat bersembunyi di balik pohon agar tidak terlihat oleh korban. Saat jarak korban sudah dekat, ia keluar dari balik pohon dan mencoba memeluk korban. “Saat itulah korban menjerit,” terang kapolsek.

Panik, pelaku langsung mencekik leher korban hingga korban tidak bisa bernafas. Tidak sampai disitu, ia juga membuka tali sepatu yang sedang ditenteng oleh korban untuk mengikat leher korban hingga korban tewas.

Jenazah korban lalu dibawanya ke tempat sepi, tidak jauh dari jalan tersebut. Ia lalu melucuti semua pakaian dan memperkosa korban yang sudah tidak bernyawa .

“Dari pengakuan tersangka, dia memperkosa korban saat sudah meninggal,” kata Kapolsek.

Selesai melampiaskan nafsu bejadnya, pelaku lalu mengikat leher korban dengan jilbab seragam sekolahnya. Korban lalu dijatuhkan ke dalam sumur dengan posisi kepala terlebih dahulu. Seragam sekolah korban lalu dikemas untuk dibuang ke sungai, yang tidak jauh dari perkampungan tersebut.

Setelah kejadian itu, ia langsung melarikan diri ke Desa Gorowong Kecamatan Parung Panjang. Di Gorowong, ia bekerja di Lio Bata Merah.

Kanit Reskrim Mapolsek Rumpin, AKP Tatang Driyana menambahkan, hingga saat ini, pelaku masih diperiksa di tahanan Mapolsek Rumpin. Polisi juga kembali menggelar olah TKP untuk mencocokon keterangan tersangka.

Akibat perbuatannya Pelaku, terancam pidana minimal 12 tahun penjara karena melanggar pasal 285 dan 338 tentang perkosaan dan pembunuhan. (yopi/dms)

Bookmark and Share
Komentar Terkini (Belum ada Komentar). Kirim komentar anda disini

Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id