Digerebeg, Villa yang Dijadikan Pabrik Shabu-shabu di di Bogor

Minggu, 10 Juli 2011 - 15:07 WIB

| More

TANGERANG (Pos Kota) – Petugas Polsekta Ciledug menggrebek pabrik shabu dan ekstasi di sebuah Villa di Puncak Kabupaten Bogor, Minggu (10/7).

Penggebekan bermula dari penangkapan 4 tersangka pengedar shabu yakni Junaedi alias Thomas Riyadi, Tirto, saeful dan seorang wanita Ika. “Para tersangka kami tangkap di wilayah Bintaro,” jelas Kapolsekta Ciledug Kompol Sukiman didampingi Kanitreskrim Akp Paryanto.

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, para tersangka ternyata punya pabrik shabu di sebuah villa jalan Sukamaju Desa Tugu Selatan RT 01/11 Kecamatan Cisarua, Bogor.

Kemudian, kapolsek bersama jajarannya melakukan penggrebekan di villa yang dijadikan pabrik shabu tersebut. Dari hasil pemeriksaan tersangka Junaedi alias Thomas Riyadi adalah pemilik pabrik shabu, tersangka Tirto sebagai pembuat shabu dan Saeful penjaga villa serta Ika sebagai penghubung antara pemilik dan pembuat shabu.

Di lokasi petugas menyita bahan pembuat shabu alat pembuat shabu dan ekstasi. Belum diketahui omset pembuatan shabu perhari dan berapa banyak barang bukti shabu yang berhasil disita petugas, karena saat berita diturunkan petugas masih melakukan penggledahan di villa. (maryoto/dms)

Bookmark and Share
Komentar Terkini (Belum ada Komentar). Kirim komentar anda disini

Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id