Pengedar Simpan 5 Gram Shabu di Bungkusan Rokok

Jumat, 22 Oktober 2010 - 19:18 WIB

| More

BOGOR (Pos Kota) – Pengedar shabu di bekuk petugas Polres Bogor usai pulang dugem dari Jakarta Jumat (22/10) dinihari. Tersangka saat diamankan petugas, menyimpan 5 gram sabu dalam bungkusan rokok di laci tas pinggang.

AF, 35, warga Kelurahan Tengah Cibinong Kabupaten Bogor mengaku, barang tersebut, bari ia beli dari seorang bandar di Jakarta. Barang tersebut, sedianya akan diracik ulang untuk di jual kepada langganannya di wilayah Bogor seharga Rp 1,5 juta/gram.

Kepada petugas, pelaku mengaku, barang tersebut ia beli seharga Rp 7,5 juta. Dari lima gram, dirinya lalu meracik ulang. Keuntungan selain uang juga dia sendiri bisa pakai gratis.

Menurut Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Luky B Irawan, tersangka ditangkap didepan rumahnya usai pulang dugem dari Jakarta.

Penangkapan pelaku, atas pengembangan dari tersangka sebelumnya yang kini berkasnya sudah P21.

”Pelaku memang licin. Sudah lama dia menjadi target kami. Baru sekarang tertangkap,” kata AKP Luky Jumat (22/10) siang.

Pelaku akan di ancam dengan UU No 35 tahun 2009 pasal 112 junto 114 tentang psikoterapi dengan penjara selama empat tahun. (yopi/dms)

Bookmark and Share
Komentar Terkini (Belum ada Komentar). Kirim komentar anda disini

Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id