Walikota Bandung Serahkan Rp 2,45 Miliar ke Kejati DKI

Selasa, 10 Januari 2012 - 21:52 WIB

| More

BANDUNG (Pos Kota) – Dugaan korupsi dana Bansos Rp 80 miliar di Pemkot Bandung semakin menghebohkan. Selain dua ajudan Walikota dan dua ajudan Sekda dijadikan tersangka, juga Walikota Dada Rosada malah mengembalikan uang negara Rp 2,45 miliar kepada Kejaksaan Tinggi Jabar saat menjalani pemeriksaan di gedung Kejaksaan selaku saksi, beberapa hari lalu.

Dada Rosada datang sendiri minta diperiksa sebagai saksi sekaligus menyerahkan uang negara yang diduga kuat diambil dari Bansos APBD Bandung tahun 2009-2010. Uang negara yang dikembalikan diterima langsung Asisten Pidana Khusus Kejati Jabar Fadil Zumhanna. Warga bandung menuding dengan dikembalikannya uang itu membuktikan jika Walikota turut terlibat dugaan korupsi berjamaah.

“Kami tak mau menduga-menduga. Tanya sendiri ke Walikota mengapa mengembalikan uang bansos. Kalau saya tak ada masalah ada yang mau mengembalikan uang negara ya, terima,” kata Fadil.
Dia menilai Walikota mengembalikan yang itu merupakan salah satu itikad baik seorang Walikota yang ingin memulihkan kerugian negara meski statusnya bukan sebagai tersangka. Tertkait kassus ini Fadil pun menegaskan tidak akan menggunakan perasaan untuk menetapkan tersangka. “Alat bukti tetap menjadi acuan. Jika ada bukti yang mengarah Walikota jadi tersangka, ya, kami periksa.”

Menyinggung kaitannya tersangka dengan uang pemulihan, demikian Fadil, sama sekali tak ada hubungannya. Pengembalian uang untuk pemulihan kerugian negera dalam suatu tindak pidana korupsi, bukan berarti serta merta bebas begitu saja. ” Dengan adanya itikad baik mengembalikan uang, penyidik akan mempertimbangkan dan menghargai kepada yang bersangkutan. Soal Walikota mengembalikan silakan wartawan tanya yang bersangkutan. Kami tak bisa menduga-menduiga,” tegasnya.

Dalam penanganan kasus korupsi Bansos Pemda Kota Bandung kejati sudah menetapkan delapan tersangka, di antaranya 2 ajudan walikota dan 2 ajudan sekda Kota Bandung. Sedang lima tersangka kini sudah ditahan di Rutan Kebonwaru Bandung.(dono)

Bookmark and Share

Baca Juga

  • No Related Post
Komentar Terkini (Belum ada Komentar). Kirim komentar anda disini

Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id