Sidang Pembunuhan Mahasiswi Binus Dijaga Ketat
Selasa, 10 Januari 2012 - 14:18 WIB
JAKARTA (Pos Kota) – Sidang kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap mahasiswa Binus, Livia di Pengadilan Negeri Jakbar , Selasa (10/1) dijaga ketat. Pengunjung sidang diperiksa satu per satu termasuk barang bawaannya.
Hal ini dilakukan untuk mencegah aksi kericuhan seperti sidang sebelumnya. Petugas dari Polres Jakbar juga dikerahkan dipintu masuk, area sidang maupun halaman luar.
“Pemeriksaan ini untuk mengindari kericuhan seperti sidang beberapa waktu lalu,” kata Nina petugas keamanan PN Jakbar.
Pengunjung sidang yang datang utamanya dari keluarga korban dan rekan satu kampusnya. Dengan mengenakan topeng gambar wajah Livia mereka satu per satu masuk ruang sidang.
Dalam sidang kali ini diagendakan pembacaan pembelaan terdakwa (eksepsi) atas dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum. Keempat yakni Iwan Saleh, M Fahri, Rahman dan Apriadi didakwa telah melanggar pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 385 KUHP tentang perampokan dengan ancaman hukuman seumur hidup. (adin/b)
Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id


Copyright © 2010 · All Rights Reserved · 