Merasa Diintimidasi, Pedagang Asongan Ngadu ke DPRD

Selasa, 10 Januari 2012 - 21:59 WIB

| More

PURWAKARTA (Pos Kota) – Ratusan pedagang asongan warga Kecamatan Sukatani, Kab Purwakarta mendatangi Kantor DPRD Purwakarta di Jl Ir H Djuanda,Kec Jatiluhur, Selasa (10/1/2012), guna mengadukan arogansi oknum TNI yang mengintimidasi mereka agar tak berjualan di rest area KM 88 Tol Cipularang, yang memasuki wilayahnya. Mereka meminta DPRD Purwakarta menanyakan larangan berjualan bagi pedagang kepada pengelola rest area PT Jasa Marga.

Mengawali aksinya, pedagang asongan ini konvoi mengendarai lebih 50 sepeda motor dari markas berkumpul mereka di Kec Sukatani menuju Kantor DPRD Purwakarta. Setibanya di gedung dewan, pedagang menggelar aksinya dengan berorasi dan membentangkan spanduk berisi kecaman terhadap oknum TNI dan PT Jasa Marga. Aksi mereka pun mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian Polres Purwakarta.

“Tolong wakil rakyat di DPRD ini perhatikan nasib kami. Kami telah diperlakukan tidak adil oleh oknum TNI yang bahkan telah mengintimidasi kami. Oknum aparat itu telah menodongkan pistol kepada kami. Untuk itu,kami minta tindak oknum aparat itu,”teriak para pedagang di halaman Kantor DPRD Purwakarta.

Arif Rahman Hakim, koordinator pedagang, menyebutkan, larangan berjualan bagi pedagang asongan disekitar rest area 88 Tol Cipularang mrugikan para pedagang. sebelumnya, kata dia, telah terjadi kesepakatan antara pedagang dengan PT Jasa Marga, yang disaksikan langsung unsur Muspika setempat.”Kesepakatan saat itu pedagang diperbolehkan berjualan sampai pembangunan rest area 80 persen. Tiga minggu terakhir ini, PT Jasa Marga berulah diduga mengerahkan oknum aparat melarang kita berjualan,” ungkapnya.

Disebutkan, apa yang menjadi keinginan para pedagang adalah hal manusiawi karena menyangkut isi perut. Usaha yang mereka lakoni sesungguhnya untuk menafkahi istri dan anak anaknya. ” Kalau tak bisa jualan, bagaimana nasib anak istri mereka,” tanyanya.

Untuk itu, Arif meminta persoalan ini segera diselesaikan. Dengan cepat legislator Purwakarta mengundangkan PT Jasa Marga. “Persoalan perut ini tidak bisa ditunggu berlama lama,” tandasnya.

Para pedagang hanya diterima oleh dua anggota Komisi II DPRD Purwakarta yakni Mastur dan Asep Saeful Millah. Mereka berkilah ketidakhadiran anggota komisi II dipertemuan dengan pedagang ini karena ada rapat lain menerima pengemban Pasar Simpang Rebo. “Hari ini juga kami akan kirim surat pemanggilan kepada PT Jasa Marga,”tegas Asep Saeful Millah.

Terkait adanya keterlibatan oknum TNI, Asep yakin, keberadaan aparat di Rest Area Km 88, bukan tugas atas nama lembaganya, melainkan ditugaskan PT Jasa Marga. “Kami akan mengklarifikasi langsung terhadap atasan oknum anggota TNI itu,” tegasnya.(dadan)

Bookmark and Share

Baca Juga

  • No Related Post
Komentar Terkini (Belum ada Komentar). Kirim komentar anda disini

Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id