Fauzi Bowo Curhat kepada DPD RI Dapil Jakarta

Selasa, 10 Januari 2012 - 23:00 WIB

| More
Fauzi Bowo Curhat kepada DPD RI Dapil Jakarta

JAKARTA (Pos Kota) – Kesepakatan dan kebijakan yang tidak sejalan dengan pemerintah pusat kerap menjadi kendala bagi pembangunan ibukota. Hal ini berimbas pada terhambatnya program penataan ruang Jakarta menjadi terhambat.

Berbagai keluhan tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo saat menerima kunjungan kerja anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Dapil DKI Jakarta di Balaikota, Selasa (10/1).

“Dalam konsultasi ini saya menitipkan kepada para anggota DPD agar kepentingan kota ini bisa terwujud. Terutama terkait pendanaan,” ujar Fauzi. Terlebih dalam Undang-undang No 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia, ada kebijakan-kebijakan terkait penataan ruang, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus berkoordinasi dengan pusat.

Beberapa contoh kebijakan yang hingga saat ini masih terkendala kebijakan pemerintah pusat yakni penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) yang ditargetkan menjadi pengganti sistem 3-in-1, hingga saat ini tidak kunjung terlaksana karena masih menunggu Peraturan dari Kementerian Keuangan.

Kebijakan lainnya terkait pengerukan 13 sungai utama. Meski dana pinjaman dari Bank Dunia sebesar Rp1,2 triliun telah cair pada 2009 namun pengerjaannya belum juga dapat dilakukan. Lagi-lagi kendala terjadi lantaran belum adanya PP yang mengatur penggelontoran dana pinjaman dari internasional ke pemerintah daerah.

“Semua kebijakan tidak bisa bergerak karena tidak ada cantolannya (red-PP). Karena itu, kami meminta pada DPD agar dapat menyampaikan kepada yang berwenang,” tandasnya.

Sementara itu anggota DPD RI, Pardi berjanji akan menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi tersebut. Menurut pejabat yang akrab disapa Bang Acil ini dalam mewujudkan Jakarta lebih baik memang diperlukan satu terobosan. Namun hal itu akan percuma tanpa adanya campur tangan dari pemerintah pusat.

“Peran pemerintah pusat memang masih besar. Meski otonomi daerah telah berjalan. Namun kenyataannya hal itu baru sebatas kebijakan. Bukan pelaksanaannya,” tandas Pardi.(guruh/dms)

Bookmark and Share
Komentar Terkini (Belum ada Komentar). Kirim komentar anda disini

Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id