2 Pengendara Motor Tewas di Jaktim
Senin, 9 Januari 2012 - 21:00 WIB
JAKARTA (Pos Kota) – Dua orang pengendara sepeda motor tewas dalam dua kecelakaan lalu lintas di dua tempat terpisah di Jakarta Timur, Senin (9/1/2012).
Kecelakaan pertama terjadi di Jl. Basuki Rahmat, Jatinegara tepatnya setelah Fly Over Duren Sawit, arah ke Kampung Melayu, sekitar pk. 06:00. Dalam kecelakaan ini, Retno Bekti Pratiwi, 34, Staf General Affair PT Mitra Adi Perkasa (perusahaan bergerak di bidang retail) yang mengendarai sepeda motor Supra X 125 hitam B 3660 TKT.
Ibu satu anak yang tinggal Jl. Mawar Merah V, RT 007/07, Kel. Malakajaya, Kec. Duren Sawit, Jaktim, tewas mengenaskan dengan kepala pecah akibat terlindas setelah sebelumnya ditabrak bus Dewi Sri (Jakarta-Tegal) bernomor polisi G 1536 AE yang dikendarai Slamet Santoso, 39.
Rahmat Palepi, 27, salah seorang saksi mata, menuturkan saat kejadian Retno mengenakan helm half face. Namun kerasnya hantaman bus membuat kepala Retno mengalami luka hebat dan mengeluarkan darah. Retno tewas seketika di tempat kejadian. “Korban waktu itu naik sepeda motor jalannya cukup kencang, tahu-tahu korban di sundul dari belakang sama bus,” kata Rahmat.
Kecelakaan kedua menimpa seorang anak di Jl. Raya Pondok Gede, tepatnya di simpang tiga monumen Lubang Buaya, Cipayung, Jaktim, Senin (9/1) sekitar pk. 10.00. Kecelakaan melibatkan metromini T 45 jurusan Pulogadung – Pondok Gede B 7099 DG dan sepeda motor Suzuki Spin B 6356 KNF yang dikendarai Iham Dwi Putra, 14, siswa kelas 9 SMP Angkasa Halim, yang tewas seketika terlindas ban belakang bus.
Roni, 37, seorang saksi mata menuturkan saat kejadian Ilham yang mengendarai motor seorang diri melaju dari arah Halim menuju Pondok Gede. Saat itu dibelakangnya juga melaju metromini yang dikendarai Nanti Simarmata, 45, yang menyerempet sepeda motor yang dikendarai Ilham, hingga mengakibatkan terjatuh. “Bocah itu masuk ke kolong metromini dan terlindas,” kata Roni.
Ilham yang merupakan warga Jati Kramat, RT 005/03, Jatiasih, Bekasi., menderita luka parah di kepala dan sekujur tubuh memar. Ilham tewas di tempat. Oleh polisi, jenasah Ilham dibawa ke RS Polri Sukanto, Kramatjati, Jakarta Timur. Oleh, keluarga, Senin sore, jenasah diambil dan disemayamkan di rumahnya di Bekasi, Jawa Barat.
Kasatlantas Satwil Jakarta Timur, AKBP Sudarsono, mengatakan pihaknya sudah menahan kedua sopir metromini dan Dewi Sri tersebut. “Kedua sopir kini kita tahan dan masih diperiksa. Sementara metromini dan bus Dewi Sri juga kami sita di Satlantas Wilayah Jaktim,” kata Sudarsono.
Menurut Sudarsono, kemungkinan besar sopir metromini itu akan jadi tersangka. Ia akan dijerat Pasal 359 KUHP atau pasal 310 ayat 4 UU 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. “Karena akibat kelalaiannya sudah mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain,” kata Sudarsono.
(Ifand/sir)
Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id


Copyright © 2010 · All Rights Reserved · 