Lagi, TKI Asal Karawang Terancam Hukuman Pancung

Sabtu, 7 Januari 2012 - 17:23 WIB

| More
Lagi, TKI Asal Karawang Terancam Hukuman Pancung

KARAWANG (Pos Kota) -  Orangtua  dan keluarga Susanti binti Mahfudin, 22, warga Kampung Sepatkerep Desa Cikarang Kecamatan Cilamaya Wetan, Karawang, Jawa Barat,   berharap ada pertolongan dari Allah,  yang bisa membebaskan  Susanti, dari hukum pancung sampai mati  setelah dituduh membunuh anak majikannya di tempatnya bekerja Riyadh, Arab Saudi.

Susanti, TKW  asal Desa Cikarang Kec. Cilamaya  Wetan, Karawang  terancam hukuman mati di Riyadh, Arab Saudi, atas tuduhan tekah membunuh anak majikannya hingga tewas.

Disnakertrans Karawang mendatangi pemerintah pusat untuk membantu TKW asal Karawang yang terancam hukuman mati di Arab Saudi itu setelah pihak keluarga TKW tersebut mendatangi Pemkab Karawang, Selasa (3/1).

Susanti binti Mahfudin (22) merupakan TKW  asal Kampung Sepat Kerep, Desa Cikarang, Kecamatan Cilamaya Wetan, Karawang.

Informasi Susanti mendapat ancaman hukuman mati itu diketahui setelah keluarga TKW tersebut mendapat surat dari Kementerian Luar Negeri, tertanggal 11 Oktober 2011, nomor 04149/WNI/10/2011/65/.

Dalam surat tersebut,   Susanti dinyatakan sedang ditahan polisi di Riyadh, Arab saudi,  dia  terancam hukuman mati.

Pihak keluarga mendapat kabar bahwa Susanti akan dikenai hukuman pancung dari pihak BNP2TKI yang  datang kerumahnya di Cilamaya Wetan, Karawang,  pada  29 Desember 2011. Padahal, dari pengakuan Susanti ketika dijenguk oleh Satuan Tugas (Satgas) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah, Susanti dipenjara  sejak  tahun 2009 hingga saat ini.

Mahpudin, orangtua Susanti bersama saudaranya  setelah menerima surat tersebut  menyampaikan berita yang menyedihkan tersebut ke Disnaker Karawang, selanjutnya mereka bersama Kepala Dinas tenaga Kerja Karawang, minta bantuan kepada Bupati Karawang dan Ketua DPRD Karawang supaya Pemkab Karawang membantu Susanti, diberikan keringanan hukumannya itu dan kalau bisa dibebaskan dari jeratan hukum pancung. .

Setelah orangtua Susanti bertemu dengan Bupati Karawang Ade Swara,  dan anggota DPRD Karawang pada 3 Januari 2011,  esok harinya (Rabu, 4/1) diantar Drs. Banuara Nadeak MM,  datang ke Kementrian Tenaga Kerja, Kementrian Luar Negeri serta ke Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) di Jakarta.

Kedatangan Keluarga Susanti dan  Banuara Nadeak,  ke instansi terkait di pemerintah pusat , selain menyampaikan surat  dari Bupati Karawang tentang permohonan bantuan hukum untuk membebaskan Susanti juga  meminta kejelasan terkait nasib Susanti  saat ini yang berada di tahanan pihak kepolisian di Riyadh, Arab Saudi. (nourkinan/dms)

Bookmark and Share
Komentar Terkini (Belum ada Komentar). Kirim komentar anda disini

Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id