Serang dan Cilegon Menerapkan Zero Crime Tolerances
Senin, 2 Januari 2012 - 11:31 WIB
SERANG (Pos Kota) – Menekan angka kriminalitas, jajaran Polres Serang dan Cilegon tahun 2012 akan mengupayakan peningkatan pengamanan di zona Zero Crime Tolerances (ZCT) di dua titik di wilayah hukumnya. Hal itu diungkapan Kapolres Serang, AKBP Ady Soeseno dan Kapolres Cilegon, AKBP Umar Surya Fana.
Menurut Kapolres Cilegon, untuk di wilayah Cilegon ZCT terdapat di wilayah Komplek Pondok Cilegon Indah (PCI) dan Kawasan Industri Krakatau Steel. Kedua titik tersebut akan ditingkatkan pengamanannya, karena Komplek PCI merupakan kawasan hunian. Sedangkan kawasan industri untuk menjaga kenyamanan investor melakukan bisnisnya.
“Di kawasan industri terdapat 108 perusahaan. Apabila kedua titik ini sebagai percontohan dalam menciptakan ZCT. Ke depan akan ditambah lagi lokasi ZCT, seperti di perumahan PT KS dan Gerem,” kata AKBP Umar.
Sementara untuk di wilayah hukum Polres Serang, kata AKBP Ady Soeseno, ZCT terdapat mulai Perempatan Ciceri sampai dengan Polres Serang dan di Alun-alun Serang. “Untuk saat ini tingkat kriminal di Perempatan Ciceri sampai Polres Serang dan seputar Alun-alun bisa ditekan,” katanya.
Kedepan, lanjut Kapolres, zona ZCT akan lebih ditingkatkan pengamanannya di dua titik tersebut. “Akan diupayakan peningkatan pengawasan. Jika perlu kawasan ZCT akan diperluas lagi namun kita dulu personil yang kami miliki,” kata Kapolres. (haryono/dms)
Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id


Copyright © 2010 · All Rights Reserved · 