Di Belanda, Bakar Petasan di Malam Tahun Baru Juga Jadi Masalah

Jumat, 30 Desember 2011 - 9:08 WIB

| More
Di Belanda, Bakar Petasan di Malam Tahun Baru Juga Jadi Masalah

AMSTERDAM (Pos Kota) – Pada malam pergantian tahun, warga Belanda ramai-ramai menyulut kembang api dan petasan. Seringkali kegiatan tersebut menjadi atraksi menarik. Namun, sekarang ini, hal tersebut juga kerap justru menimbulkan masalah.

Petasan ilegal ukuran besar banyak beredar di pasar. Produk seperti itu berdampak buruk bagi manusia, binatang dan lingkungan hidup. Para penentang kembang api dan petasan langsung mengusulkan pelarangan. Apakah dengan demikian kebiasaan menyulut kembang api pada saat pergantian tahun akan segera berakhir?

ROH JAHAT

Bagi Belanda, tradisi menyulut kembang api pada saat pergantian tahun sama kuatnya dengan berseluncur es, keju, kelom dan kincir angin. Sejak Abad Pertengahan dulu, perayaan dan pesta pora bagi raja, ratu dan kalangan bangsawan lainnya, selalu diramaikan dengan warna dan api.

Dan sejak zaman dahulu kala, di seluruh dunia berlaku kebiasaan upaya mengusir roh jahat dengan bunyi ledakan keras.

Menurut Leo Groeneveld, ketua persatuan pengusaha petasan Belanda, pesta kembang api pada saat pergantian tahun mulai populer pada masa setelah Perang Dunia II.

“Ketika itu pertumbuhan ekonomi makin membaik, dan dengan demikian makin banyak orang mampu membiayai kegiatan tersebut. Pada mulanya masih terbatas pada jenis petasan. Biasanya buatan pabrik Belanda sendiri, dalam berbagai ukuran, besar kecil. Jadi, bukan barang impor dari Cina. Semua produk dalam negeri,” katanya kepada Radio Belanda, RNW – Radio Nederland Wereldonroep.

SUDAH TRADISI

Kebiasaan menyulut petasan pada saat pergantian tahun tidak hanya berlaku di Belanda. Di wilayah Eropa, kebiasaan ini juga terdapat di Jerman, negeri-negeri Skandinavia dan di Eropa Timur. Namun, tidak ada yang melebihi keramaian pesta kembang api di Belanda.

“Jika dihitung per kapita, warga Belanda menyulut petasan dan kembang api paling banyak. Tradisi ini memang sangat populer di Belanda. Sudah mengakar kuat,” ujar Groeneveld.

Juga di banyak tempat di luar Eropa, kaitan antara pesta kembang api dan pergantian tahun sudah mendarah daging. Misalnya di Cina, Indonesia dan Amerika Latin. Pesta kembang api juga dikenal di negeri-negeri berbahasa Inggris. Namun, di negeri-negeri tersebut, pesta ini tidak khusus berkaitan dengan pergantian tahun.

Hal yang sama juga berlaku bagi berbagai negeri di Timur Tengah dan Afrika Utara.

SEBAGAI CINDERA MATA

Di Belanda, saat ini orang mulai mempertanyakan apakah kebiasaan menyulut kembang api pada saat pergantian tahun masih akan terus dipertahankan. Tradisi ini mulai menjadi sasaran kritik.

Petasan dan kembang api sangat mencemari lingkungan. Menimbulkan gangguan suara bagi manusia dan binatang. Kerugian materi dan kecelakaan, termasuk yang sangat parah, makin sering terjadi. Pagi hari pertama tahun baru, rumah sakit penuh dengan orang yang menderita cedera mata atau bagian badan lainnya. Bahkan korban tewas.

Tahun lalu, dua anak muda tewas akibat ledakan petasan. Dan mereka bukan korban pertama.

Berbagai dampak buruk tersebut membuat seruan untuk melarang petasan dan kembang api terdengar makin santer. Demikian kesimpulan Cees Meijer, dari Taskforce Opsporing Vuurwerk en Bommenmakers, atau Satgas Penyidik Produsen Petasan dan Kembang Api, suatu badan kerja sama antara pihak kejaksaan, polisi dan yayasan Consument en Veiligheid, Konsumen dan Keamanan.

“Saat ini, jangkauan toleransi terhadap tradisi petasan ini tampak makin surut. Penurunan ini terutama akibat makin banyak beredarnya petasan ukuran besar dan berbahaya. Dan makin seringnya orang menyulut petasan di luar batas waktu yang ditentukan, yaitu pada saat pergantian tahun. Kami rasa, opini publik saat ini memang mulai berubah.”

BISNIS ILEGAL

Tudingan langsung mengarah pada bisnis ilegal. Di luar negeri, termasuk di seberang perbatasan seperti Jerman dan Belgia, dijual bebas berbagai petasan kaliber berat, yang di Belanda sendiri dilarang. Dan melalui internet, orang bisa belanja di negeri-negeri yang lebih jauh lagi, seperti Polandia atau Ceko.

Negeri-negeri seperti itu menawarkan berbagai jenis petasan kaliber berat, dan sangat berbahaya.

Pada tahun 2009, dari kalangan masyarakat muncul inisiatif untuk menerbitkan larangan bagi penyulutan petasan. Suatu petisi di internet untuk pelarangan tersebut berhasil mengumpulkan 65.000 tanda tangan. Namun, de Tweede Kamer, parlemen Belanda, tidak menindaklanjuti upaya ini.

Tiga tahun kemudian, pemerintah Belanda menyatakan, tidak akan mengusik-usik tradisi menyulut petasan.

GANGGUAN LEDAKAN

Menurut Cees Meijer, walaupun kalangan politik mungkin belum siap untuk menerbitkan larangan menyulut petasan, namun tidak ada salahnya jika orang mulai memikirkan alternatif lain.

“Pemerintah kota mungkin bisa menyelenggarakan pesta kembang api tersendiri. Lambat laun masyarakat pun mungkin akan menyukai perubahan seperti itu. Banyak orang senang menonton pesta kembang api, dan benci mendengar ledakan petasan. Mungkin perlu juga untuk meneliti opini publik,” ungkap Meijer.

“Tiga tahun lalu, dua belas persen warga Belanda menentang kebiasaan menyulut petasan pada saat pergantian tahun. Dan sekarang ini, kami melihat perubahan jelas, terutama dari kalangan orangtua dan medis, yaitu makin meningkatnya jumlah orang yang tidak setuju. Kami rasa, sebaiknya pada tahun 2012 nanti, perlu dilakukan penelitian ulang.”

Tapi, seandainya mayoritas penduduk mendukung larangan penyulutan petasan, masih akan perlu waktu beberapa tahun lagi, sampai dukungan tersebut menjadi ketentuan hukum. Dan masih akan menjadi tanda tanya, bagaimana ketentuan tersebut benar-benar bisa dilaksanakan.

“Kita tidak bisa menghapus tradisi yang sudah mengakar kuat sejak Perang Dunia II dalam tempo beberapa tahun saja. Jika memang nantinya akan ada pelarangan, kami kira paling tidak itu akan perlu waktu sekitar sepuluh tahun,” kata Meijer. (RNW/dms)

Bookmark and Share
Komentar Terkini (Belum ada Komentar). Kirim komentar anda disini

Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id