Dalam Kerusuhan Bima

Polisi Langgar SOP Harus Diusut

Kamis, 29 Desember 2011 - 12:45 WIB

| More

JAKARTA (Pos Kota) – Sekretaris F-PPP DPR, Muhamad Arwani Thomafi meminta aparat kepolisian yang melanggar standar operasional prosedur (SOP) dalam kerusuhan Bima harus diusut. Terlebih, hasil pemeriksaan internal kepolisian menunjukkan bahwa korban diduga ditembak dalam jarak dekat.

“Korban yang mengalami luka tembus hingga belakang menunjukkan kalau jarak antara penembak dengan korban tidak terlalu jauh. Ini harus ditelusuri kenapa bisa seperti itu.
Meminta aparat kepolisian yang terbukti melanggar diberikan sanksi tegas.

Menyayangkan sikap Bupati Bima Fery Zulkarnain yang menyatakan bahwa izin operasional PT SMN tidak bisa dicabut. “Bupati itu dipilih oleh rakyat kok membela perusahaan. Ada apa ini” tegasnya.

Jika sebuah peraturan justru merugikan publik, maka alasan untuk dievaluasi semakin kuat. Karena itulah, dia meminta bupati tidak ragu untuk mengevaluasi izin kepada PT SMN. “Yang jelas PT SMN harus dievaluasi izinya,” tegasnya.

Sementara Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saefudin mengharapkan bahwa isu perpecahan antara Kapolri dan Wakapolri hanya isu saja. Menurutnya tak boleh dalam tubuh Polri yang kepemimpinannya menganut garis komando terjadi perseteruan antar pimpinannya.

“Institusi Polri harus terjaga dari tarikan-tarikan kepentingan sesaat para pimpinannya. Janji setia dan taat kepada Tri Brata dan Catur Prastya harus benar-benar ditegakkan,” tandasnya.

(prihandoko/sir)

Bookmark and Share
Komentar Terkini (Belum ada Komentar). Kirim komentar anda disini

Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id