Mahasiswa HMI Purwakarta Demo Tragedi Bima
Rabu, 28 Desember 2011 - 15:30 WIB
PURWAKARTA (Pos Kota) – Puluhan mahasisiswa tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kab Purwakarta berunjuk rasa di Tugu BTN Jalan Sudirman, Kab Purwakarta, Rabu (28/12/2011). Pengunjuk rasa mengutuk kekerasan aparat kepolisian terhadap warga di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Mengawali aksinya, massa HMI dikomandoi Ketua HMI Purwakarta Bubun Perkasa long march dari Sekretariat HMI Purwakarta Jl Kaum, Kel Cipaisan menuju Tugu BTN di Jalan Sudirman. Disepanjang jalan yang dilalui, massa HMI meneriaki yel yel dan kecaman terhadap aparat kepolisian. Situasi itu sempat memacetkan arus lalu lintas di sepanjang Jl RE Martadinata hingga ke Tugu BTN, Jl Sudirman berjarak 1 km.
Dalam aksi yang mereka namai ‘Pesan Moral Tragedi Bima’, selain membagi-bagikan selebaran berisi tindakan inskonstitusi Polri di Bima, juga diisi dengan orasi sambil menenteng sejumlah poster berisi “Copot Timur Pradopo”, Tuntaskan dan Adili serta Cabut SK Perijinan PT SMN dan IMP No 188/45/357/004/2010 tentang penambangan. Dan, seret ke meja hijau Bupati Bima.
Koordinator pengunjuk rasa, Bubun Perkasa, menyatakan,tragedi Bima tersebut terjadi karena rakyat sudah kehilangan kepercayaan kepada pemerintah setempat. Mereka menganggap penguasa di Bima tak lagi berpihak kepada masyarakat sehingga marah dan terjadilah kerusahan menewaskan dua warga dan melukai sejumlah warga Bima.
Belum puas, massa HMI meminta beraudiensi dengan Kapolres Purwakarta AKBP Bahtiar UP dan polisi menyetujuinya. Massa HMI dengan diangkut mengenakan mobil Patroli Polres Purwakarta dan Angkot berangkat menuju Mapolres Purwakarta.
Dalam pertemuan itu, Kapolres Purwakarta AKBP Bahtiar mengatakan pihaknya telah menerima silaturahmi mahasiswa HMI mempertanyakan soal Bima.
Terkait hal itu,Kapolres menegaskan, pada prinsipnya pihaknya mengharapkan agar Purwakarta tetap kondusif dan perlu dukungan dari semua pihak untuk menyelesaikan segala persoalan dengan dialog. ” Serta hindari tindakan pelanggaran hukum atau tindakan lain yang merugikan masyarakat banyak dalam menyampaikan aspirasi,” ujar Kapolres.
(dadan/sir)
Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id


Copyright © 2010 · All Rights Reserved · 