Rusa di Monas Dibatasi Maksimal 50 Ekor
Senin, 19 Desember 2011 - 5:19 WIB
JAKARTA (Pos Kota) – Jumlah Rusa yang berada di kawasan Monas akan dibatasi maksimal 50 ekor. Hal ini agar keberadaannya bisa lebih terurusa dan terpelihara, mengingat terbatasnya lahan dan ruang yang disediakan bagi rusa tersebut. Apabila nantinya berkembang biak akan dipindahkan ke Taman Margasatwa Ragunan.
“Sudah ditetapkan, jumlah rusa yang berada di Monas maksimal hanya boleh sebanyak 50 ekor. Kalau ada yang berkembang biak, rusa yang baru lahir akan di pindahkan ke Ragunan dan dipelihara disana,” kata Ida Herawati, Kasudin Peternakan dan Pertanian Jakarta Pusat.
Dikatakan, pemeliharaan dan perawatan rusa Monas termasuk sarana dan prasarananya kini sepenuhnya diserahkan ke Dinas Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta dan Sudin Peternakan dan Pertanian Jakpus. Sebelumnya, ada beberada sudin yang terlibat dalam memelihar dan merawat rusa Monas. Misalnya untuk taman perawatannya di Sudin Pertamanan dan sulai air kewenangan Sudin PU Tata Air. “Sekarang sepenuhnya ditangani Sudin Peterenakan dan Pertanian Jakpus,” ucap Ida.
Hal ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih antar instansi dan membuat perawatan serta pemeliharaannya menjadi lebih efektif. Tahun 2012, pihaknya berencana akan memperbaiki berbagai fasilitas di kawasan yang ditempati rusa. Seperti kolam penampungan air, pompa air, taman dan kawasan yang ditempati rusa.
“Kolam penampungan air yang bocor dan pompa yang rusak segera diperbaiki. Kami juga berencana membuat sumur pompa agar rusa tidak kekurangan air,” jelas Ida.
(tarta/sir)
Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id


Copyright © 2010 · All Rights Reserved · 