Pembongkaran Bangunan di Cengkareng Timur Ricuh

Rabu, 14 Desember 2011 - 11:51 WIB

| More
Pembongkaran Bangunan di Cengkareng Timur Ricuh

JAKARTA (Pos Kota) – Pembongkaran 64 bangunan di Jalan Kayu Besar, RT 07 RW 01 Cengkareng Timur, Jakarta Barat, Rabu (14/12/2011), sempat ricuh. Penghuni bangunan berusaha mempertahankan bangunannya, sementara petugas terpadu terus bergerak untuk merobohkan bangunan itu dengan alat berat.

Menurut beberapa warga, Warga menolak pembongkaran, karena merasa punya surat kepemilikan dan mengaku sudah menempati lokasi itu selama 20 tahun. Suasana sempat memanas dan warga menaiki eskavator menantang kehadiran petugas gabungan Satpol PP. Beberapa saat kemudian, pembongkaran dilanjutkan dengan penjagaan ketat petugas.

Diperoleh keterangan, tercatak 154 bangunan di lokasi itu, 90 orang pemilik sudah memperoleh uang kerohiman, dengan rincian bangunan permanen Rp6 juta, semi permanen Rp5 juta dan bangunan darurat Rp4 juta, sedangkan sisanya sebanyak 64 bangunan lagi masih bertahan, karena pemilik menganggap memiliki surat-surat pemilikan.

Pihak Walikota Jakarta barat sudah memberikan surat peringatan hingga tiga kali, disusul dengan surat perintah bongkar (SPB) sebanyak 3 kali, namun penghuni tetap bertahan, akhirnya petugas gabungan melakukan pembongkaran paksa puluha bangunan di lokasi tersebut.

(herman/syamsir)

Bookmark and Share
Komentar Terkini (Belum ada Komentar). Kirim komentar anda disini

Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id