Melanggar Izin

Belasan WNA Dirazia Petugas Imigrasi

Jumat, 9 Desember 2011 - 6:13 WIB

| More

JAKARTA (Pos Kota) – Belasan WNA (warga negara asing) asal Afrika, Australia dan Amerika terjaring razia yang dilakukan petugas imigrasi wilayah Jakarta Pusat, Jumat (9/12) dini hari. Sebagian mereka diamankan kerena tidak memiliki paspor dan menyalahi surat ijin dokumentasi.

Razia yang dilakukan petugas di Jl.Jaksa, Menteng, Jakpus, tersebut sempat mendapatkan perlawanan para pria berkulit hitam. Mereka menolak dibawa ke kantor dan berdalih dokumen yang dimilikinya tidak dibawa, melainkan tertinggal di apartemennya.

Meski demikian, petugas tidak langsung mempercayainya dan tetap membawa mereka ke kantor imigrasi wilayah Jakarta Pusat di Jl.Angkasa Pura, Kemayoran, Jakpus. Setelah dibawa, satu-persatu dari mereka pun didata dan dimintai keteranganya.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penidakan Imigrasi wilayah Jakarta Pusat, Darmono Kasanegara, mengatakan razia dilakukan terkait dengan maraknya imigrasi gelap yang menetap di kawasan Jakarta Pusat. “Sanksi yang akan dilakukan, mereka terancam kita didortasi,” tegasnya kepada wartawan.

(deny/sir)

Bookmark and Share
Komentar Terkini (Belum ada Komentar). Kirim komentar anda disini

Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id