Pengurus Koperasi Dituduh Palsukan Nama Peminjam
Senin, 5 Desember 2011 - 18:24 WIB
PULOGADUNG (Pos Kota) – Pengurus Koperasi Jasa Keuangan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kelurahan Jatinegara Kaum (KJK PEMK) diduga telah memalsukan sejumlah nama peminjam koperasi yang masuk sebagai daftar peminjam. Umumnya yang diberikan pengurus koperasi sebatas kerabat terdekat.
Temuan adanya pemalsuan itu dilaporkan oleh Ketua Umum LSM Monitoring Pelayanan Publik (MOPS), Teuku Eddi Ratno, kepada Dewan Pembina KJK PEMK yang juga lurah Jatinegara Kaum, Thamrin Khalik, Selasa (29/11) lalu.
Menurut Eddi, diduga total pinjaman dana yang difiktifkan sekitar Rp50 juta-an. Beberapa nama yang sudah dikonfirmasi yakni Maria Ulfah, warga RT 001/ 01, dan Usman Kumang warga RT 006/08 yang namanya tertera sebagai peminjam namun pinjaman tidak didapatkan.
Selain itu ada dua nama lain yaitu Israini, warga RT 001/01 dan M Yasin, warga RT 010/01. Namun setelah diteliti kedua nama tersebut tidak tercatat sebagai warga setempat. Kepada para peminjam itu sedianya akan diberikan pinjaman masing-masing sebesar Rp5 juta.
Dihubungi secara terpisah, anggota Pengawas KJK PEMK, M Suruji, 48, mengatakan KJK PEMK sebelumnya telah mendapat pinjaman dari Unit Pengelola Dana Bergulir (UPDB) yang dikeluarkan oleh Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp540 juta pada Juni 2010. Dan pada Mei 2011 kembali mendapat kucuran tambahan pinjaman sebesar Rp400 juta. Dari total pinjaman Rp940 juta per Juli 2011 diperkirakan kemacetan sebesar Rp181.120.000 atau sekitar 18%.
Sementara itu, Ketua KJK PEMK Jatinegara Kaum, Irianto, menampik dugaan tersebut. Menurutnya, selama ini masalah pendataan sudah dilakukan secara transparan dan selalu dilaporkan pada UPDB setiap bulannya.
“Jadi nggak ada yang fiktif. Koperasi kita kan koperasi kelurahan, kita pun bertanggung jawab pada UPDB. Inya Allah semua kita jalankan berdasarkan amanah,” katanya, saat dihubungi Pos Kota, Senin (5/12) petang.
Terkait temuan LSM MOPS, Thamrin Khalik mengatakan sejauh ini dari laporan yang diterima dari pengurus tidak ada masalah yang ditemukan. Termasuk soal kemacetan pinjaman. Namun demikian, pihaknya akan proaktif untuk menindaklanjuti jika temuan ini benar adanya. Diakuinya secara teknis, pengurus lebih mengetahui.
“Saya memang terima laporan itu. Maka kami akan menindak lanjuti jika memang ada aspek pidananya. Rencananya, Kamis (8/12) lusa akan kita rapatkan,” ujar Thamrin. (yulian/dms)
FOTO: KJK PEMK Jatinegara Kaum, di Jl. TB. Badaruddin Tanah Koja, Jatinegara Kaum, Pulogadung. (yulian)
Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id


Copyright © 2010 · All Rights Reserved · 