Andy Achmad Bebas, Mahasiswa Lampung Demo
Kamis, 17 November 2011 - 16:33 WIB
LAMPUNG (Pos Kota) – Bebasnya Satono dan Andy Achmad membuat 50 mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Lampung (GeMPL) berunjuk rasa di halaman Pengadilan Negeri kelas IA Tanjungkarang, Kamis (17/11) dari mulai pukul 13.30 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB.
Para mahasiswa yang menggunakan jaket almamater mengatakan, mereka tergerak menyuarakan aspirasi masyarakat Lampung Tengah dan Lampung Timur yang tidak menerima putusan bebasnya Satono , kata koordinator lapangan aksi GeMPL, Markos.
Sementara itu, 40 mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Lampung (GeMPL) diterima Wakil Ketua Pengadilan Negeri kelas IA Tanjungkarang, pada Kamis (17/11) sore di ruang kerjanya.
Empat orang dari perwakilan GeMPL mengaku ingin meminta klarifikasi dan salinan putusan serta mengetahui proses persidangan.
Selanjutnya kata markos dan kawan-kawan, “menurut kami terdakwa Satono terbukti bersalah dalam pemindahan dana Kas Daerah ke Bank Tripanca karena bukan termasuk bank sehat dan bank umum.” ujarnya.
Wakil ketua PN kelas IA Tanjungkarang Teguh Hariyanto mengaku sangat mengerti semangat mahasiswa. “Namun untuk perkara ini, bukan saya menjawab ini, saya tidak tahu sama sekali perkara ini karena saya baru bertugas 7 November lalu, saya tahunya dari media, tentang putusan itu belum harga mati, dan jaksa pun sudah mengajukan kasasi, sebaiknya menunggu hasil kasasi ,” kata Teguh. (Koesma/dms)
Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id


Copyright © 2010 · All Rights Reserved · 