Pinjaman Dari Jamsostek Untuk Renovasi Rumah

Selasa, 1 November 2011 - 10:28 WIB

| More

HARIAN Pos Kota bekerjasama dengan PT jamsostek (Persero) menghadirkan Rubrik Info Jamsostek setiap Hari Rabu setiap minggunya. Pembaca dapat mengirimkan pertanyaan melalui SMS online ke nomor 0811146770 dan dapat membaca rubrik ini di Pos Kota Online dengan mengklik poskota.co.id. atau poskotanews.com setiap hari.

1.Pertanyaan : Saya berminat mendapat pinjaman renovasi rumah, apakah PT Jamsostek sudah mengucurkan dana pinjaman tersebut dan melalui bank apa? (08111465XX)

Jawab : Pinjaman renovasi rumah bagi peserta Jamsostek sudah digulirkan sejak Juni 2010 dengan alokasi dana berasal dari Dana Peningkatan Kesejahteraan Pekerja (DPKP). Pekerja bisa mengajukan pinjaman tersebut melalui program kredit Griya Multi BTN sehingga pekerja mendapat akumulasi dana Rp 60 juta, masing-masing Rp30 juta dari PT Jamsostek dan Rp 30 juta dari BTN. Bedanya, pinjaman dari PT Jamsostek berbunga 6 persen setahun dengan masa pinjaman maksimal 15 tahun, sedangkan pinjaman dari BTN didasarkan pada bunga kredit perumahan.

2.Pertanyaan : Saya peserta Jamsostek mempunyai 1 anak dari isteri pertama dan menikah lagi mendapatkan 3 anak.Kelahiran anak ketiga dari isteri sekarang lahir melalui operasi Caesar dengan menggunakan uang pribadi. Apakah dapat penggantian biaya dari Jamsostek? (0813819628XX)

Jawab : Untuk pelayanan jaminan pemeliharaan kesehatan (JPK) Jamsostek, selain peserta yang mendapatkan manfaat tersebut juga isteri dan tiga anak yang terdaftar. Untuk persalinan Caesar, biasanya berdasarkan rujukan dari dokter di klinik atau rumah bersalin yang menjadi mitra Jamsostek. Tapi jika didaftar kartu JPK sudah tiga anak yang masuk (termasuk dari isteri pertama), maka anak keempat (anak ketiga dari isteri kedua) tidak dapat memanfaatkan program JPK ini. Untuk jelasnya, ada bisa datangi kantor cabang Jamsostek terdekat.

3.Pertanyaan: Saya ingin menanyakan saldo akhir Jamsostek. Ke nomor telepon mana yang bisa dihubungi? (0821754000XX)

Jawab : Untuk saat ini peserta bisa mendatangi kantor Jamsostek terdekat dengan membawa kartu peserta Jamsostek. Anda bisa minta petugas untuk mencetakkan saldo JHT. Tapi peserta juga bisa masuk ke situs Jamsostek dengan mengetikkan www.jamsostek.co.id pada internet browser. Namun biasanya saldo JHT selalu dikirimkan petugas ke kekantor peserta setahun sekali.

4.Pertanyaan : Saya menjadi peserta Jamsostek dari tahun 1997 namun kartu peserta saya hilang. Saya sudah berhenti bekerja, apakah masih bisa mengambil JHT saya?(021945176XX)

Jawab : Tentu saja bisa mencairkan JHT yang memang hak Anda. Untuk itu anda bisa membuat surat laporan kehilangan kartu Jamsostek ke kantor kepolisian, dan dengan surat keterangan dari perusahaan, fotocopy KTP dan KK anda bisa mendatangi kantor jamsostek terdekat untuk dibantu pencairan JHT-nya.

5.Pertanyaan: Isteri saya melahirkan secara Caesar pada 11 Oktober lalu. Kenapa biaya yang dicover hanya Rp4 juta dan bukan seluruhnya seperti yang pernah ditulis di rubric ini? (081284767XX)

Jawab : Yang kami maksud adalah seluruh biaya ditanggung PT Jamsostek sesuai ketentuan yang berlaku dalam program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK).

6. Pertanyaan : Apa syarat untuk mengajukan pinjaman uang perumahan ke Jamsostek? (021954151XX)

Jawab: Persyaratannya sudah menjadi peserta minimum 1 tahun, pengajuan dilakukan secara kolektif melalui perusahaan selaku penjamin dan perusahaan sudah bekerjasama dengan developer yang bertanggungjawab menyediakan lahan. Namun pinjaman juga bisa diajukan melalui bank pemerintah seperti BNI dan BTN. Untuk persyaratannya anda bisa bertanya pada petugas bank bersangkutan.

Bookmark and Share
Komentar Terkini (1 Komentar). Kirim komentar anda disini

Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id