Warga Kamal Ancam Blokir Truk
Rabu, 26 Oktober 2011 - 14:51 WIB
JAKARTA (Pos Kota) – Warga RW 03,RW 05 dan RW 06 Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres Jakarta Barat, mengancam akan memblokir jalan yang melintasi lingkungannya karena tak tahan menanggung kemacetan.”Pemblokiran ini khusus untuk kendaraan angkutan barang dan truk. Karena sudah dua tahun lebih jalan dilingkungan kami macet, hari kerja atau hari libur tiada hari tanpa kemacetan.”kata ketua RW.03 Egar, Rabu (26/10/2011).
Kemacetan ini terjadi setelah Pemprov DKI Jakarta membangun jembatan roda empat melintasi jalan Tol Sudiyatmo sebagai jalan penghubung yang memudahkan Warga RW.03-04 dan RW 06 ke Tegal Alur-ke Kalideres-ke Bandara Soekarno-Hatta. Sedang sebelumnya warga harus memutar ke wilayah Jakarta Utara atau ke Tangerang Banten.
Namun setelah jembatan selesai tahun 2008 jalan ini sebagai jalan alternatif terutama kendaraan angkutan barang dari Bandara Sukarno-Hatta ke pergudangan di kampung Perancis Tangerang Banten atau sebaliknya.”Saya harus memakan waktu 2 jam hanya untuk menempuh jarak 500 meter,”keluh Egar.
Dinas PU DKI Jakarta menjanjikan akan memperlebar jalan yang ada dari 4 meter menjadi 6 atau 10 meter.”Tapi kenyataannya sampai 2 tahun ini tidak ada realisasinya, alasannya karena anggaran yang diusulkan tidak disahkan DPRD DKI Jakarta. Kami berharap DPRD sebagai wakil rakyat meninjau langsung ke lokasi, tidak hanya duduk dimeja dengan menjual nama rakyat.”tegas Egar.
Menurutnya, pembangunan jalan kendaraan di Jl.Sahabat itu merupakan awal warga menikmati pembangunan karena sebelumnya warga yang akan menghubungkan ke wilayah Kalideres hanya melalui Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) hanya bisa dilintasi motor.”Sejak wilayah kami dibangun jalan Tol 1985 menjadi teriisolir dengan 4 RW lainnya. Dan sejak itu pula kebisingan suara pesawat terbang yang melintas di 3 RW ini. Kami sangat menghargai kalau anggota DPRD bisa meninjau sehingga memahami penderitaan 26 tahun yang dialami warga.” Harap Egar.
BUKAN JANI-JANJI
Secara terpisah, Wakil Ketua Tim Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Jakarta Barat, H.Djunaidi yang juga Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup, menolak jika pihaknya hanya menjanji-janjikan kepada Warga Kamal untuk memperlebar jalan di 3 RW itu.”Kami sudah mendatanya 2 tahun lalu, melakukan pengukuran bahkan sudah mematok dan sekaligus mengusulkan ketingkat provinsi. Masalah kewenangan dan anggaran bukan kewenangan dipihak wilayah. Jadi kami bukan hanya janji-janji, silahkan dicek ke tingkat provinsi atau ke Dinas PU DKI.”jelasnya.
Jalan Sahabat yang diusulkan untuk dilebarkan sepanjang 500 meter dan lebar kiri kanan masing-masing 2 meter. Sedang Nilai Jual Obyek Pajak atas tanah yang akan dibebaskan pada tahun 2009 antara Rp 335.000 sampai Rp 394.000/M2. Atau sekitar Rp 2 miliar.
(herman/sir)
Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id


Copyright © 2010 · All Rights Reserved · 