Pemerintah Akan Gunakan Pesawat Haji Pulangkan TKI

Senin, 17 Oktober 2011 - 18:36 WIB

| More
Pemerintah Akan Gunakan Pesawat Haji Pulangkan TKI

JAKARTA (Pos Kota) – Pemerintah akan menggunakan pesawat haji untuk memulangkan TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang jumlahnya 3.000 orang, karena itu pesawat Garuda setelah mengantarkan calon jemaah haji (calhaj) ke Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, pulangnya tidak kosong tapi akan diisi TKI bermasaalah.

Itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono usai memimpin rapat bidang kesejahteraan rakyat di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin siang.

Dalam rapat tersebut hadir Menteri Kordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Menteri Agama Suryadharma Ali, Menteri Perhubungan Freddy Numberi, Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih. Hadir pula Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, dan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Gumelar.

Agung mengatakan proses pemulangan itu akan berlangsung pada tanggal 30 dan 31 Oktober 2011 mendatang. “Diputuskan (proses pemulangan) pada 30 dan 31, menggunakan 18 jadwal penerbangan, dari Jeddah ke Indonesia,” ujar Agung.

Menurutnya ada sekitar 3.000 TKI di Arab Saudi yang izin tinggalnya sudah kadaluarsa. Mereka nantinya, terang Agung, akan dipulangkan menggunakan pesawat Garuda yang diperuntukkan bagi jemaah haji. “Mereka dipulangkan menggunakan pesawat Garuda untuk haji, dan akan dikembalikan ke asalnya,” katanya.

Ia mengatakan seluruh biaya pemulangan TKI tersebut ditanggung oleh Pemerintah, Pemerintah lanjutnya mengeluarkan biaya 140 USD per satu orang penumpang, sehingga total keseluruhan biaya yang dikeluarkan pemerintah sebesar Rp 3,5 Miliar.

Menanggapi rencana ini, pengurus Majelis Amal Sosial Pengurus Besar Al Washliyah, mengingatkan pemerintah untuk hati-hati menggunakan pesawat haji, karena penggunaan pesawat itu berkaitan erat dengan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) atau ONH, sebab jemaah sudah membayar mahal termasuk komponen angkutan pesawat.

“Kalau pesawat haji dipakai, berarti nilai ONH harus turun atau uang kelebihan agar dikembalikan ke jemaah, Sebab, jemaah sudah bayar biaya pesawat dengan harga penuh,” kata Jothan Pasaribu, Sekretaris Majelis Amal Sosial PB Al Washliyah.

(johara/syamsir)

Bookmark and Share
Komentar Terkini (Belum ada Komentar). Kirim komentar anda disini

Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id