Pajak Air PDAM Kota Sukabumi Dipertanyakan Parpol

Selasa, 27 September 2011 - 21:01 WIB

| More

SUKABUMI (Pos Kota) – Forum Partai Politik Peserta Pemilu di Kabupaten Sukabumi mempertanyakan kontribusi PDAM Tirta Bumi Wibawa (TBW) Kota Sukabumi, Selasa (27/9). Pasalnya, selama ini PDAM Kota Sukabumi mengambil sumber air di wilayah Kabupaten Sukabumi.

“Kami mempertanyakan bagaimana PAD PDAM Kota Sukabumi kepada kabupaten. Sebab dari sepengetahuan kami, kontribusinya tidak jelas. Padahal, PDAM Kota Sukabumi sumber air dari wilayah kita,” kata Koordinator Forum Parpol Peserta Pemilu yang terdiri dari 23 parpol, Dadang Sopandi setelah mempertanyakan langsung ke Kantor PDAM Kota Sukabumi, Selasa (27/9).

Ditegaskan Dadang, PAD dari sumber mata air yang dieksploitasi oleh PDAM harus jelas. Jangan sampai airnya diambil, tapi tidak jelas pemasukannya. “Jelas ini merugikan kabupaten yang punya mata air,” terangnya.

Menanggapi persoalan tersebut, Tenaga Ahli, Administrasi dan Umum PDAM Kota Sukabumi, Dede Rusmana menegaskan sudah setahun berjalan pihaknya membayar pajak ke Pemkab Sukabumi. Per bulannya berkisar antara Rp 16 juta hingga Rp 18 juta.

Perhatian lainnya untuk warga kabupaten yakni, PDAM Kota Sukabumi telah membebaskan lahan seluas 6 hektare di lokasi sumber mata air Batu Karut, Sukaraja. Belum lagi, membuat sebanyak 50 resapan air di lokasi mata air khususnya di Batu Karut yang tujuannya tetap sama untuk menyerap air.

“Memang sumber mata air kita berada di kabupaten. Sumber mata air kita yakni dari mata air Batu Karut, Cinumpang dan Cigadog,” tandasnya.

(sule/sir)

Bookmark and Share
Komentar Terkini (1 Komentar). Kirim komentar anda disini

Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id