Saipul Jamil Wajib Lapor
Rabu, 21 September 2011 - 11:29 WIB
PURWAKARTA (Pos Kota) – Pedangdut Saipul Jamil bisa bernafas lega, Selasa (20/9) pukul 23.30 wib. Pemeriksaan selama 9 jam, sempat membuat mantan suami Dewi Persik itu tegang dan panik karena hingga larut malam polisi belum mengijinkan Saipul keluar dari Unit Laka Lantas Polres Purwakarta.
Saipul yang pada pemeriksaan kali kedua itu didampingi 8 dari 12 pengacara dari LBH UBK Jakarta, mengaku lega dan bahagia atas hasil pemeriksaan dirinya meski hingga larut malam. ” Syukur alhamdulillah hasil pemeriksaan ini membahagia saya. Mudah mudahan cepat selesai,” ucap Saipul.
Satu pengacara Saipul, Herman,SH, mengatakan, status kliennya pada pemeriksaan Selasa (20/9) sebagai tersangka. Saipul dicecar 47 pertanyaan oleh penyidik unit laka lantas yang sebagaian besar materi pertanyaan sama seperti dia diperiksa sebagai saksi.
Diakuinya, tim penasihat hukum dan Saipul sempat dihantui ketegangan dan panik, manakala pemeriksaan berlangsung hingga larut malam.
“Hasilnya cukup menggembirakan, klien kami diperbolehkan pulang. Awalnya kami khawatir sesuatu hal tak diinginkan menimpa klien kami karena statusnya tersangka, ” ungkap Herman.
Menurut dia, polisi menjerat Saipul dengan UU lalu lintas No 22/2009 pasal 310 tentang kelalaian. Dalam kasus kecelakaan di Tol Cipularang, lanjut dia, Saipul juga merupakan salah satu korban, sehingga dinilai pasal kelalaian itu tidak tepat dialamatkan ke Saipul.
“Saipul termasuk korban dalam tragedi kecelakaan itu. Kemudian, pihak keluarga Alm istrinya juga mengikhlaskan dan menggangap persoalan selesai,” tutur Herman.
Raut wajah Saipul pucat pasi. Bahkan sepanjang menjalani pemeriksaan dari mulai pukul 13.30 hingga pukul 23.30, Saipul kerap mondar mandir ke mesjid untuk mengambil air membasuh wajah. Dan, menunaikan salat memasuki waktu maghrib dan isya. Wajahnya pun kembali dibasuh air wudhu.
Hingga sekeluarnya dari ruang unit laka, Saipul mengenakan kopiah haji dan berpakaian gamis berwarna kuning, tampak lelah dan wajahnya masih pucat pasi.
Sebelum meninggalkan Mapolres Purwakarta, Saipul sempat menegadahkan kedua tangan kelangit memanjatkan puji syukur dan mencium mobil Honda CRV No Pol B 12 ESA yang ia tumpangi bersama pengacaranya. (dadan/b)
Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id


Copyright © 2010 · All Rights Reserved · 