Nazaruddin Minta Barter KPK Jangan Keder

Jumat, 19 Agustus 2011 - 5:16 WIB

| More
Nazaruddin Minta Barter KPK Jangan Keder

JAKARTA (Pos Kota) –  Mohammad Nazaruddin mendadak lupa akan semua ‘syair lagunya’ yang berkali-kali ia nyanyikan dari luar negeri untuk menuding elit Partai Demokrat terlibat dalam kasus dugaan korupsi Wisma Atlet SEA Games. Ia juga tampil seperti orang linglung dan tertekan saat diperiksa untuk kesekian kalinya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (18/8).

Yang mengagetkan adalah ia meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar tidak mengganggu anak dan isterinya. Sebagai barter, dia menyatakan siap dijebloskan ke penjara, meski tanpa pengadilan sekalipun.

Ada apa di balik semua ini? Nazaruddin yang semula lantang bersuara, kini bungkam dan seolah pasang badan, siap menanggung semuanya sendirian?

Anggota Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo, menyatakan langkah Nazaruddin yang agak aneh ini kemungkinan karena ada orang di belakangnya.
Untuk itu rakyat menunggu gebrakan KPK. KPK diminta tidak takut atau keder dalam mengungkapkan ‘those’ who are  behind the gun (siapa pihak yang berada di belakang Nazaruddin). “Ayo, buktikan siapa itu. Sekarang publik meyakini dia tidak bermain sendirian. Rakyat tidak bodoh lagi, dan tidak mau dibodoh-bodohin,” katanya, kemarin.

JANGAN BERHARAP

Melihat gelagat Nazaruddin itu, mantan Ketua MPR  Amien Rais juga  menduga bungkamnya bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu akibat rekayasa politik yang dilakukan partai besar. “Saya kira ada sebuah rekayasa poloitik, hukum, dan psikologi masyarakat yang muaranya adalah Nazar dikunci. Paling-paling hanya dia yang dimasalahkan,” katanya setelah acara buka bersama di Komplek Liga Mas, Pancoran,  Kamis (18/8).

Bagi Amien, kasus Nazaruddin sudah selesai, sehingga jangan berharap ia bisa mengungkapkan seperti pada saat dirinya bebas. Ia berharap apa yang diungkapkannya keliru, tapi Amien tidak pernah percaya dengan model proses hukum Nazaruddin seperti sekarang. “Saat ini yang jelas sudah ada geleng angguk antara KPK, kepolisian, partai besar yang berkuasa. Bahkan mungkin dengan Nazar sendiri,” tegasnya.

ADA INTERVENSI

Dalam pandangan pakar psikologi forensik, sikap ‘menyerah’ Nazaruddin yang bertekad tidak akan melibatkan pihak lain dalam kasus yang tengah dihadapinya, merupakan hal yang biasa dalam kasus kejahatan kerah putih.

“Fenomena tersebut lumrah. Penyakit tiba-tiba lupa ingatan dan inisiatif pasang badan seperti yang terjadi pada Nazaruddin     adalah bagian dari rekayasa kasus kejahatan kerah putih atau korupsi, seperti juga yang terjadi pada kasus Nunun,” tutur kriminolog, Reza Indragiri, yang dihubungi kemarin.

Reza tak menampik kemungkinan sikap yang ditunjukkan   Nazar  terjadi akibat tekanan psikologis yang dialaminya. “Tidak menutup kemungkinan ia menderita shock berat dengan situasi yang sedang terjadi, kasus berat, diisolasi dalam sel khusus serta penjagaan ketat. Dengan kondisi shock otomatis akan menganggu stabilitas psikologis juga memori atau ingatan yang bersangkutan,” katanya lagi.

Reza menambahkan, sikap Nazaruddin yang berkali-kali meminta jaminan keselamatan terhadap anak dan istrinya tak terlepas dari intervensi pihak lain terkait kasus yang sedang dialaminya. “Sikap tersebut sebagai upaya timbal balik (bargaining) dari Nazaruddin yang siap menanggung kasus yang dialaminya asalkan anak dan istrinya selamat,” ucapnya lagi.

MINTA PINDAH SEL

Sementara itu, terkait permintaan Nazaruddin yang ingin pindah dari Rutan Mako Brimob ke LP Cipinang karena merasa tak nyaman, Humas Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, AKBP Budiman,  mengatakan Nazaruddin merupakan tahanan titipan KPK. Jadi yang berwenang memindahkan adalah penyidik KPK bukan kepolisian.

Budiman juga mengatakan jika sampai saat ini pihaknya tidak membedakan pelayanan antara M Nazaruddin dengan tahanan lainnya.
“Standar pelayanan semua tahanan sama tidak ada yang dibeda-bedakan,” sambungnya

ANAK ISTRI JANGAN DIGANGGU

Dalam pemeriksaan di KPK kemarin, berkali-kali Nazaruddin meminta kepada Presiden SBY untuk tidak mengganggu keluarganya. “Pak SBY, tolong istri dan anak saya jangan diganggu. Dia tidak tahu apa-apa. Ini tanggung jawab saya,” ucap Nazaruddin, saat hendak masuk ke gedung KPK dengan wajah yang selalu tertunduk.

Nazar datang ke KPJ didampingi oleh adik sepupunya yang juga anggota Fraksi Demokrat DPR, M Nasir dan sejumlah pengacara dari kantor pengacara OC Kaligis. Setelah tiga jam diperiksa KPK, ia keluar dan rengekan itu pun diulanginya. Kali ini omongannya lebih jelas dengan menyebut nama Presiden SBY. “Saya minta Pak SBY tolong jangan diganggu anak istri saya. Saya minta Pak SBY, anak istri saya jangan diganggu,” katanya.

Yang menarik lagi, Nazaruddin yang sebelumnya bersikukuh tidak melakukan tindakan korupsi dalam pembangunan kasus Wisma Atlet, kini mengakui kesalahannya. Bahkan, bila perlu, Nazaruddin meminta KPK tidak usah melakukan penyidikan lagi. Lebih baik langsung vonis saja. Nazaruddin juga tidak keberatan bila dijebloskan ke penjara tanpa pengadilan.

JURUS LUPA

Pada bagian ini, ia pun mengeluarkan jurus baru lagi, yakni jurus lupa. Ia lupa terhadap tudingan-tudingannya yang terdahulu, seperti keterlibatan sejumlah elite Demokrat dalam kasus Wisma Atlet. “Saya nggak akan ngomong apa-apa, saya lupa semuanya,” katanya yang kemudian dibawa masuk ke mobil tahanan KPK.
Setelah Nazaruddin berlalu dari KPK, salah satu staf OC Kaligis menunjukkan sepucuk surat Nazaruddin yang ditujukan kepada Presiden SBY.

Dalam surat yang diketik rapih dan ditandatangainya tetapi tanpa materai itu, Nazaruddin merayu-rayu dan mengiba-iba.
“Bapak Presiden yang saya hormati, saya mohon kepada Bapak agar segera memberikan hukuman penjara kepada saya tanpa perlu lagi mengikuti proses persidangan untuk membela hak-hak saya,”  tulis Nazar yang dibacakan staf OC Kaligis.

Dalam surat itu juga disebutkan bahwa dia rela dihukum penjara bertahun-tahun asalkan Presiden dapat berjanji memberikan ketenangan lahir dan batin bagi keluarga, khususnya bagi istri dan anak-anaknya.

NENENG SRI WAHYUNI
Nazar juga menjelaskan,  istrinya (Neneng Sri Wahyuni)  benar-benar seorang ibu rumah tangga yang sama sekali tidak mengetahui apa pun soal kepartaian. “Saya juga berjanji, saya tidak akan menceritakan apa pun yang dapat merusak citra Partai Demokrat serta KPK demi kelangsungan bangsa ini.”

Neneng sendiri sampai kini belum diketahui keberadaannya. OC Kaligis tegas-tegas menyatakan, Neneng masih di luar negeri, dan tidak terlibat korupsi. Namun, KPK sudah menetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) di Kemenakertrans untuk proyek sebesar Rp 8.6 miliar.

Mabes Polri menyatakan telah menerima permintaan red notice dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap istri M Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni. Namun pihak Kepolisian belum bisa mengirimkan permintaan tersebut ke Interpol dengan alasan data basenya kurang lengkap.

“Memang surat permintaan red notice sudah kami terima, namun data khususnya sidik jari berlum ada dan harus dilengkapi dulu,” jelas Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Anton Bachrul Alam, Kamis (18/8).

(winoto/johara/yahya/adin/edi/us/o)

Bookmark and Share
Komentar Terkini (1 Komentar). Kirim komentar anda disini

Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id