Pelebaran Jalan Dikeluhkan Warga

Banyak Pengendara Nyungsep

Senin, 15 Agustus 2011 - 17:00 WIB

| More

BOGOR (Pos Kota) – Pelebaran Jalan Kedunghalang-Sukahati di Kecamatan Cibinong dikeluhkan. Selain banyak pengendara terperosok dan nyungsep ke dalam lubang yang dikeruk juga pengecoran jalan tidak menggeser tiang listrik yang berdiri di lahan pelebaran. Alhasil, tiang listrik tetap berdiri di dalam jalan dan dipastikan membahayakan pengendara.

Tak hanya itu, pengerjaannya membuat arus lalulintas macet sebab dikerjakan saat jam kerja. Padahal, biasanya pemborong mengerjakan pada malam hari, tapi pemborong jalan ini sebaliknya. “Kini setiap lewat jalan ini macet. Naik motor sulit nyalip takut masuk ke lubang di pinggir jalan,” ucap Ade Salim warga Peruman BDB II Sukahati, Cibinong, Senin.

Selain itu, timpal Rusdi, warga sekitar pada malam hari banyak pengendara motor yang terjatuh dalam galian lantaran tak ada pembatas. “Bahkan mobil bermutan ayam pernah terguling. Seharusnya pengerjaan dilakukan jangan jam sibuk, dan saat penggalian secepatnya ditutup kembali agar tak membahayakan,” ujarnya.

Pantauan di lapangan, pelebaran jalan yang dikeruk oleh bechoe itu tak langsung dicor. Akibatnya, di sisi jalan menganga lubang yang membahayakan pengendara. Sedangkan lubang itu, sebagian sudah dicor, Namun, tiang listrik yang berdiri di lahan pelebaran tidak digeser. “Pelebaran jalan bertujuan agar berkendara lancar dan aman. Tapi, peningkatan jalan ini malah menyuruh pengendaranya menabrak tiang listrik? Masya Allah, pemerintahan macam apa ini!” cetus warga lainnya.

Pemborong peningkatan jalan ini PT Darmo Sipon gagal ditemui Pos Kota. Tapi, sebelumnya Dirutnya Azwan pernah mengatakan, pengecoran tetap dilakukan dengan posisi semula tanp menggeser tiang listrik yang tergerus pelebaran jalan. “Inikan membahayakan pengendara” tanya wartawan. “Jelas membahayakan, Tapi mau gimana lagi. Anggaran buat memindahkan tiang listrik itu tidak ada di rencana anggaran belanja,” ucapnya.

Humas PLN APJ Bogor, Kusumawan mengatakan pihaknya tak punya anggaran buat memindahkan tiang listrik itu. Sesuai SK Direktur No. 21 tahun 1995 dan Surat Edaran Direksi No. 237-9.E tahun 2001 menyebutkan pekerjaan pemeliharaan fasilitas umum agar diserahkan kembali ke pemda setempat. “Nah penggeseran tiang listrik dibebankan kepada Pemkab Bogor, bukan kami, PLN tak punya anggaran buat memindahkan, tiang listrik itu,” ujarnya.

(iwan/sir)

Bookmark and Share
Komentar Terkini (Belum ada Komentar). Kirim komentar anda disini

Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id