Di Jalan H Aom, Tanjung Mas Raya

Kantor BPN Jaksel Pindah ke Gedung Baru

Senin, 25 Juli 2011 - 17:57 WIB

| More

JAKARTA (Pos Kota) – Warga dan masyarakat yang ingin mengurus sertifikat tanah atau pelayanan di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) mulai hari ini (Senin, 25/7) tak lagi dilayani di kantor loket terpadu kantor Walikota Jaksel. Mereka harus mengurus di gedung baru di Jl. H. Aom atau samping perumahan Tanjung Mas Raya, RW 01, Kel. Tanjung Barat, Jagakarsa.

“Pelayanan dan pengurus seluruh permasalahan tanah dari warga serta lainnya memang sudah pindah ke kantor atau gedung baru di ssamping perumahan Tanjung Mas Raya, Jl. H. Alwi, RW 01 Kel. Tanjung Barat, Jagakarsa,” kata Kepala Kantor BPN Jaksel Andri Novijandri, Senin (25/7).

Mulai hari ini, tambah dia, memang semua kegiatan yang berkaitan dengan masalah pertanahan di kantor BPN Jaksel langsung dilakukan di kantor milik BPN Jaksel. “Kami memang terus merapikan dan menata kembali sejumlah ruangan yang akan dipergunakan seluruh staf maupun karyawan di BPN ini,” tuturnya.

Kondisi kantor atau gedung BPN Jaksel di RW 01, Kel. Tanjung Barat cukup luas dengan lahan mencapai 3000 meter hasil bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 5 milyar yang dikerjakan sejak tahun 2000 an dan sudah selesai dibangun tahun 2008. Namun, selama tiga tahun belakangan ini kantor itu dipergunakan untuk penyimpanan arsip dan data sedangkan pelayanan di lakukan di kantor Walikota Jaksel, Jl. Raya Pangeran Antasari, Kebayoran Baru.

Kepindahan kantor BPN Jaksel, imbuh Andri, untuk memudahkan semua pelayanan dan penyimpanan arsip surat tanah sehingga tak perlu harus membawa data atau arsip tanah ke kantor BPN di Tanjung Barat dari kantor Walikota Jaksel.

Sejumlah warga yang ingin mengurus sertifikat tanah di loket pelayanan terpadu kantor Walikota Jaksel sempat kecewa karena tak ada kegiatan pelayanan di loket terpadu. “Seharusnya loket tetap dibuka disini sehingga warga tak terlalu jauh mengurus surat tanah,” tutur Ny. Imas, warga Pesanggrahan di kantor Walikota Jaksel.

Diakui ibu tiga anak, harusnya memang ada loket pelayanan di kantor walikota Jaksel terhadap pertanahan sehingga warga dapat dilayani di dua tempat. “Yang disesalkan kenapa kantor Cabang Pembantu Bank DKI yang diperluas di lantai dasar sementara hanya melayani karyawan kantor walikota saja,” tuturnya.

(anton/sir)

Bookmark and Share
Komentar Terkini (Belum ada Komentar). Kirim komentar anda disini

Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id