Polrestabes Semarang Ringkus 12 Tersangka Narkoba

Kamis, 23 Juni 2011 - 20:31 WIB

| More

SEMARANG ( Pos Kota )-Jajaran Satuan Narkoba Polrestabes Semarang, Jawa Tengah membongkar jaringan pengedar dan pemakai sabu-sabu dan ganja , Kamis (23/6) . Sebanyak 12 tersangka ditangkap , termasuk seorang janda beranak dua yang jadi bandar sabu-sabu .

Penggrebekan terhadap jaringan narkoba yang yang wilayah operasinya selain di kota Semarang,Salatiga ,Kabupaten Semarang hingga Solo dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Kompol Muhamad Ngajib .

Janda dua anak Endang Iswanti,41, warga Kelurahan Kedungpane RT 3 RW 5 Mijen Semarang ditetapkan jadi tersangka. Darinya disita 6 paket kecil sabu sabu , bong, timbangan digital dan HP.

Tersangka Endang Iswati ini ditangkap di Kedungpane dan memang sudah lama menjadi target operasi (TO) . Dari penggrebekan itu kita temukan BB SS, bong, timbangan dan lain-lain,” ujar Kasat Narkoba Kompol Muhamad Ngajib . Janda dua anak ini mangaku mendapatkan barang terlarang tersebut dari Jakarta dengan pembelian Rp 1,2 juta per gramnya dan dijual oleh pelaku Rp 1,3 juta per gram.

Para tersangka dijerat dengan pasal berbeda, tersangka Endang Iswanti dijerat dengan pasal 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mininal 4 tahun dan Maksimal 14 tahun penjara. “Sedang untuk pelaku lain kita jerat dengan pasal 114 jo pasal 111 UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati karena ganja lebih dari 1 kg atau sedikitnya 5 tahun penjara,” terang Kasat Narkoba.(Suatmadji/B) .

Bookmark and Share
Komentar Terkini (Belum ada Komentar). Kirim komentar anda disini

Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id