Kemenag Mengaku Tidak Pernah Gunakan DAU
Sabtu, 7 Mei 2011 - 15:50 WIB
JAKARTA (Pos Kota) – Kementerian Agama (Kemenag) mengatakan tidak pernah menggunakan Dana Abadi Umat (DAU) sejak tahun 2005, sejak diblokir karena ada dugaan kesalahan dalam penggunaannya . Demikian Sekretaris Jenderal Kemenag Bahrul Hayat usai acara Chief Gathering dengan pimpinan media massa.
Ia menyampaikan itu terkait dengan laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang melaporkan tidak adanya akuntabilitas dalam mekanisme pengaturan DAU dan penyelenggaraan ibadah haji.
ahrul menjelaskan sekarang ini sudah terbentuk subdit yang membidangi DAU dan BPIH, di mana dalamnya juga terdapat sub akuntansi. Dalam masalah DAU juga melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan pengawasan itu juga melibatkan enam unsur sesuai dengan undang-undang yakni, unsur masyarakat tiga orang dan unsur pemerintah tiga orang.
Ia mengatakan sampai belum pernah digunakan uang DAU karena masih menunggu peraturan pemerintah. “Sekarang ini kita juga menyiapkan laporan DAU dan BPIH,” papar Bahrul.
Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, Penggunaan DAU telah diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 1999 yang kemudian direvisi dengan UU Nomor 13 Tahun 2009.Terhitung Juni 2005, DAU dibekukan dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan apa pun.
Kementerian Agama saat ini masih menunggu peraturan pelaksanaan yang mengatur lebih rinci tentang pemanfatan DAU.
Hasil pengembangan DAU dapat digunakan langsung sesuai dengan rencana kerja dan anggaran yang telah ditetapkan. (UU 13/2008 pasal 58). DAU digunakan untuk (UU 13/2008 pasal 47 ayat 3): Pelayanan
ibadah haji, pendidikan dan dakwah, kesehatan, sosial keagamaan ekonomi dan pembangunan sarana dan prasarana ibadah.
Jumlah DAU per 31 Juli 2010 adalah: untuk komponen Rupiah sebesar Rp.786.299.515.536,87, US Dollar USD.81.046.242,39. DAU disimpan dalam bentuk deposito, rekening giro, dan SBSN (sukuk) yang
telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan. (johara/B)
Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id


Copyright © 2010 · All Rights Reserved · 