Panti Pijat Plus-plus Digerebek Polisi

Selasa, 3 Mei 2011 - 14:17 WIB

| More
Panti Pijat Plus-plus Digerebek Polisi

JAKARTA (Pos Kota) – Delapan wanita pekerja seks berkedok pijit refleksi digrebek petugas Reskrim Polsek Kemayoran, Selasa (3/5)siang. Mereka ditangkap di sejumlah tempat panti pijat plus-plusĀ  sepanjang Jalan .Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat. Dari sekian yang terjaring, merupakan masih terbilang belia.

Lusi, salah seorang pekerja seks , mengaku memasang harga Rp300 ribu bila ada tamu yang mengajaknya kencan. “Itu juga kalau mau Pak,” terangnya. Sementara itu, penggerebekan sejumlah lokasi prostitusi berkedok panti pijit tersebut sudah kerap meresahkan warga sekitar. (deny/B)

Bookmark and Share
Komentar Terkini (Belum ada Komentar). Kirim komentar anda disini

Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id