Panti Pijat Plus-plus Digerebek Polisi
Selasa, 3 Mei 2011 - 14:17 WIB
JAKARTA (Pos Kota) – Delapan wanita pekerja seks berkedok pijit refleksi digrebek petugas Reskrim Polsek Kemayoran, Selasa (3/5)siang. Mereka ditangkap di sejumlah tempat panti pijat plus-plusĀ sepanjang Jalan .Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat. Dari sekian yang terjaring, merupakan masih terbilang belia.
Lusi, salah seorang pekerja seks , mengaku memasang harga Rp300 ribu bila ada tamu yang mengajaknya kencan. “Itu juga kalau mau Pak,” terangnya. Sementara itu, penggerebekan sejumlah lokasi prostitusi berkedok panti pijit tersebut sudah kerap meresahkan warga sekitar. (deny/B)
Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id


Copyright © 2010 · All Rights Reserved · 