Selingkuhan Dibakar, Hartanya Dijarah
Senin, 7 Februari 2011 - 16:50 WIB
LAMPUNG (Pos Kota) – Motif pembunuhan terhadap Raisah ,48, warga Kali Listrik, Telukbetung Selatan, Bandarlampung, yang dibakar hingga tewas, ternyata dilakukan teman selingkuhnya yang ingin memiliki perhiasan korban.
Tersangka Siswanto ,45, warga Jl. Karakatu, Telukbetung Barat, ditangkap di Pasar Gintung, Bandarlampung, Senin (7/2) sekitar pukul 04.00 WIB.
Di hadapan polisi, Siswanto mengaku sudah 2 tahun berpacaran dengan korban. Pada 20 Oktober 2010 tersangka menjemput korban dengan menggunakan motor Yamaha Vega R BE- 8909-Y di rumahnya lalu diajak ke lapangan Enggal Saburai, Bandarlampung.
Korban diberi minuman bir hitam hingga mabuk lalu dinaikkan ke atas mobil angkot jurusan Telukbetung-Tanjungkarang BE-2092-BU. Sesampainya di Jl Imba Kesuma, Sukadanahan, Tanjungkarang Barat, korban di dorong lalu disiram bensin 2 liter. Korban yang mabuk dibakar hidup-hidup hingga tewas.
Setelah tewas, tersangka mengambil barang-barang korban emas seberat 30 gram yang terdiri kalung, gelang, cincin dan 2 unit HP serta uang Rp. 1 juta.
Tersangka ditangkap saat akan membeli sayuran di pasar untuk di ual kembali. Korban dan tersangka menjalin hubungan asmara tanpa sepengatahuan pasangan masing-masing sampai akhirnya salah seorang teman tersangka yakni Agus ,40, tidak sengaja mendengar celotehan tersangka saat mabuk dan selalu menyebut-nyebut nama korban.
Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol. Drs. Guntor Gaffar didampingi Kasatreskrim, Kompol Takdir Matenette dan Kapolsek Tanjungkarang Barat, Kompol Helen membenarkan penangkapan itu. “Kami masih melakukan penyelidikan dan akan menggelar reka ulang sekitar 3 hari lagi,” kata Kapolsek. (Koesma/B)
Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id


Copyright © 2010 · All Rights Reserved · 