Disidang, 12 Ribu Pelanggar Lalu Lintas di Bandung

Selasa, 28 Desember 2010 - 15:17 WIB

| More

BANDUNG (Pos Kota) – Sekitar 12 ribu pelanggar lalu lintas yang terkena tilang di wilayah hukum Polrestabes Bandung, , Selasa (28/12) disidang secara serentak di Pengadilan Negeri  Bandung di Jalan Maratadinata, Bandung.

Akibatnya ruas jalan Martadinata, antara Jalan Lombok sampai Jalan Cihapit ditutup untuk umum dan terjadi kemacetan di sekitar jalan tersebut, karena badan Jalan Martadinata digunakan sebagai tempat parkir.

Pemantauan Pos Kota di halaman Pengadilan Negeri Bandung, para
pelanggar lalu lintas yang terkena tilang itu, sudah datang sejak pagi, sekitar
pukul 06.00 WIB. Mereka mengantri di halaman Gedung Pengadilan, menunggu ruang sidang  dibuka, sekitar pukul 09.00 WIB.

Saat sidang akan dimulai, sempat terjadi kericuhan, karena banyak pelanggar lalu lintas tidak sabar ingin berkasnya segera disidangkan. Mereka mencoba kasak kusuk mencari bantuan petugas Pengadilan Negeri Bandung.

Namun upaya tersebut sempat diprotes pelanggar lainnya. Kericuhan lebih besar bisa dicegah, setelah petugas Pengadilan Negeri Bandung meminta pelanggar untuk tertib dan bersabar.

Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Joko Siswanto kepada wartawan
menyebtukan, membeludaknya sidang pelanggaran  lalu lintas kali ini, karena pada 24 Desember yang seharusnya ada jadwal sidang, tidak ada sidang, karena adanya cuti bersama. “Kami ingin semua sidang tilang yang tertunda bisa tuntas hari ini,” tegasnya.

Para pelanggar kebanyakan ditilang, karena tidak bisa memperlihatkan Surat Izin Mengemudi (SIM), STNK, melanggar aturan lalu lintas, atau menggunakan knalpot bising. Tak urung banyak pemilik sepeda motor yang hadir di Pengadilan Negeri Bandung sambil manggul knalpot standar pabrik.

Para pelanggar rata-rata didenda antara Rp. 20.000,- sampai Rp.
30.000,- setiap pasal yang dilanggar.

Sidang tilang kali ini, bisa disebut sebagai sidang terbanyak di tanah Air. Bahkan mungkin bisa masuk rekor MURI, atau rekor Dunia, saking
banyaknya. (chevy/dms).

Bookmark and Share
Komentar Terkini (1 Komentar). Kirim komentar anda disini

Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id