UMSP DKI 2011 Diprediksi Naik 16 Persen
Rabu, 8 Desember 2010 - 6:34 WIB
JAKARTA (Pos Kota) – Setelah menetapkan Upah Minimum Provinsi 2011 sebesar 15,38 persen atau sebesar Rp1.290.000, Pemprov DKI tengah menggodok kenaikan Upah Minimun Sektoral Provinsi (UMSP) DKI.
Diprediksikan kenaikan UMSP 2011 minimal 5 persen hingga 16 persen dari UMP yang telah ditetapkan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI, Deded Sukendar, menyatakan dalam pekan ini akan melakukan pertemuan dengan asosiasi perusahaan dan serikat pekerja/buruh.
“Pertemuan ini akan membahas besaran nominal kenaikan UMSP 2011,” ujar Deded, Selasa (7/12).
Dijabarkannya, kenaikan UMSP tersebut berlaku bagi 11 sektor unggulan. Seperti sektor bangunan dan pekerjaan umum, sektor kimia, energi dan pertambangan, sektor logam elektronik, dan mesin, sektor otomotif, sektor asuransi dan perbankan, sektor makanan dan minuman, sektor farmasi dan kesehatan, sektor tekstil, sandang dan kulit, serta sektor pariwisata sebesar.
“Acuan kenaikan UMSP DKI 2011 berdasarkan UU no. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam UU tersebut kenaikan UMSP minimal 5 persen dari UMP 2011,” tandas Deded.
Setelah perusahaan dan serikat pekerja mencapai kata sepakat besaran kenaikan UMSP 2011, maka kesepakatan itu akan disampaikan ke Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo untuk dibuatkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Kenaikan UMSP 2011.
Diharapkan pertengahan Desember 2010 ini, Pergub tersebut sudah ditandatangani sehingga kenaikan UMSP 2011 bisa diterapkan per 1 Januari 2011.
Ketua Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mus Muanam, mengungkapkan minimal kenaikan UMSP sebesar 5 persen berarti setiap pekerja di sektor ini akan mendapatkan UMSP sebesar Rp 1.354.500 atau naik sekitar 22,5 persen dari UMP 2010 dan sekitar 97 persen dari KHL.
“Artinya kenaikan UMSP sebanyak 5 persen saja sudah hampir setara dengan KHL,” paparnya. (guruh/sir)
Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id


Copyright © 2010 · All Rights Reserved · 