Siswa & Guru Menangis, Eksekusi SKK II Gagal

Senin, 18 Oktober 2010 - 17:43 WIB

| More
Siswa & Guru Menangis, Eksekusi SKK II Gagal

JAKARTA (Pos Kota) –Hujan air mata mewarnai pelaksaaan eksekusi gagal Sekolah Kristen Ketapang (SKK)  II di kompleks perumahan mewah Green Garden Blok M, Kelurahan Kedoya Utara Kebon Jeruk Jakarta Barat. Ratusan siswa dan guru tak dapat menahan keharuannya, tangis mereka pecah ketika satu pendeta berdoa agar para siswa meninggalkan sekolah.”Semua permasalahan ini kita serahkan kepada Tuhan,”tuturnya.

Sekitar 143 siswa SMA dan 100 guru sejak pukul 07:30 berkumpul di halaman sekolah sambil membentangkan poster kertas kartun yang berisi berbagai permohonan penundaan eksekusi demi kelangsungan pendidikan. Sedang siswa kelompok bermain, taman kanak-kanak, SD dan siswa SMP   berjumlah 491 siswa diliburkan.

Para siswa dan guru sambil berorasi dan menyanyikan lagu wajib serta lagu pujian kepada Tuhan. Suasana yang semula tenang berubah menjadi tegang ketika pukul 09:30 aparat Pengadilan Negeri Jakarta Barat datang .”Aparat pengadilan sudah datang,”tutur pengurus yayasan sekolah dan meminta direktur sekolah serta kuasa hukum sekolah untuk menemuinya.

Kedatangan aparat pengadilan yang dipimpin Panitera Suherman, didampingi sejumlah aparat berpakaian hijau muda, juga didampingi sejumlah ahli waris dan pengacara ahli waris Jhon K Azis disambut pengacara sekolah Ny Sheila Salomo SH, direktur sekolah Suhandoyo dan beberapa walimurid, diterima di luar pintu pagar.

Pagar pintu masuk sekolah dijaga ketat Satpam, sedang di pintu luar puluhan anggota kepolisian berjaga dan dipenuhi sekelompok orang berkaos kuning. Sebagian besar raut muka yang hadir di lokasi ini tegang. Panitera tak banyak membuang waktu, dan langsung membacakan keputusan pengadilan sampai berita acara eksekusi.

Adu argumen kedua belah pihak memakan waktu cukup panjang. ”Kami tidak bersengketa, yang bersengketa pengembang Taman Kedoya Indah dengan ahli waris. Tapi jangan lahan sekolah yang dieksekusi., Selain itu banyak kejanggalan,” tutur  Ny.Sheila.

Namun permintaan itu tetap ditolak pantiera pengadilan. Suasana pun makin menegang ketika pengacara sekolah melalui pengeras suara meminta siswa meninggalkan sekolah. ”Melihat sitruasi tidak kondusif dan jangan sampai ada siswa yang jadi korban, kami meminta siswa sekolah untuk meninggalkan halaman sekolah,” harapnya.

Direktur Sekolah Suhandoyo yang akan melanjutkan pesan-pesannya tidak kuat untuk bicara. Ia menahan keharuan dan menunduk, berkali-kali punggungnya diusap pengurus sekolah, namun tetap tidak bisa bicara. Sehingga diambil alih satu pendeta dan membacakan doa. Siswa meninggalkan sekolah dengan pengawalan para guru.

Ratusan siswa dan guru serta wali murid melihat konidisi tak menentu langsung menangis, ”Kita kalah, kenapa harus menyerah,” keluh sejumlah wali murid sambil menangis. Puluhan siswa secara tertib meninggalkan halaman sekolah dengan meletakan berbagai poster yang dibawanya.

Setelah siswa tidak ada lagi di halaman sekolah, aparat pengadilan pun diiiznkan untuk masuk dipimpin panitera. Panitera didampingi sejumlah aparat, pihak kepolisian dan sekolah langsung menuju ke satu ruangan untuk mengosongkan berbagai harta benda yang ada.

Namun belum sampai pengosongan, Direktur Taman Kedoya Indah, Rudy Pratikno menghampiri panitera. ”Kalau memang bapak mau mengeksekusi, mana berita acara sita jaminan?, tanyanya. Melihat kondisi ini pun pihak sekolah maupun pengacaranya langsung menjelaskan bahwa yang bersengketa adalah pihak pengembang dan pihak ahli waris..

“Kalau berita acara sita jaminan menyebutkan batas sebelah utara-selatan tanggul dan luas yang mau dieksekusi 6.450M2, mari kita buktikan sama-sama, bahwa tanggul itu letaknya jauh dari sekolah ini, tanggul itu masih tetap ada di Kali Pesanggrahan, Sejkolah ini luasnya 8.195M kalau yang mau dieksekusi 6.450M2 yang mana tanahnya,“ kata Rudi Praktikno dan disambut yang hadir untuk membuktikan.

Suasana makin tegang ketika panitera mengurungkan niat untuk mendatangi lokasi tanggul, ”Ayo buktikan demi penegakan hukum, jangan semaunya membuat berita acara sita jaminan.” teriak yang hadir. Lebih tegang lagi ketika panitera didesak membacarakan berita acara itu. ”Saya juga tidak tahu,” kata panitera yang diprotes yang hadir, wartawan tolong buktikan bahwa pengacara tidak tahu.

Melihat situasi yang kurang kondusif, aparat kepolisian berupaya menengahi karena aparat pengadilan tetap akan mengeksekusi. ”Keamanan jaminan pihak kepolisian, silahkan  para pihak mencari solusi.” kami tidak mau berargumentasi atau pun harus membuktikan masalah tanggul. Karena putusan pengadiloan sudah melalui prioses bahkan untuk meminta eksekusi saja sudah dilakukan 2,5 tahun lalu, ”Yang mana yang tidak adil dan keadilan untuk siapa,” ucap kuasa hukum ahli waris John K Azis.

Ketegangan makin memuncak karena aparat pengadilan tetap akan mengerahkan aparatnya untuk mengeklsekusi. Sehingga aparat kepolisian kembali mengambil alih. “Karena sudah diberi waktu tidak bisa selesai di sekolah, silahkan bicarakan di pengadilan dan lahan sekolah ini dalam status quo,” jelas Kapolsek Kebon Jeruk, yang kemudian memasang police line di sekeliling halaman sekolah.. Sampai siang pukul 13:00 belum diketahui, batas waktu status quo tersebut berakhir.

NASIB SISWA

Untuk kelangsungan belajar mengajar, pihak sekolah tetap akan melanjutkan .”kami hanya meliburkan 2 hari, setelah itu kegiatan belajar mengajar tetap seperti biasa, apakah ditenda atau di ruangan. Tapi kami berharap Walikota bisa membantu untuk kelangsungan belajar mengajar ini,”harap Diorektur Sekolah Suhandoyo.

Ia juga mengakui kalaupun menemuijalan buntu statusquo memakan waktu, pihak sekolah sudah berupaya menghubungi sekolah terdekat untuk bisa menumpang sementara.”Karena bagaimanapun masalah kegiatan belajar mengajar tanggung jawab pihak sekolah,”kata Suhandoyo.

Meskipun pelaksanaan eksekusi tidak terlaksana dan statusnya statusquo, pihak yayasan maupun para guru merasa bingung.”Kami memang tidak dapat menerima pemberitahuan dari jauh-jauh hari karena pihak sekolah tidak berm,asalah sehingga tenang-tenang saja. Kalaupun mau dijelaskan apa yang harus dijelaskan.”kata seorang guru yang tidak bersedia disebutkan namanya.

Para guru maupun walimurid merasa heran jika sekolah ini sudah bersertifikat tidak berperkara dengan pihak manapun bisa terancam diambil alih pihak lain. Sekolah Ketapang II yang dibangun 48 lokal dari kelas Taman Bermain, Taman Kanak-kanak sampai SMA dibangun diatas lahan Fasos Fasum seluas 8.195M2 dan telah bersertifikat  HGB 205 Kedoya.dan beroperasi mulai tahun 1995.

(herman/sir)

Bookmark and Share
Komentar Terkini (Belum ada Komentar). Kirim komentar anda disini

Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id