Penghuni Apartemen Cuek, Walikota Marah
Kamis, 30 September 2010 - 14:04 WIB
JAKARTA (Pos Kota) – Operasi Yustisi Kependudukan (OYK) di beberapa apartemen di wilayah Kecamatan Tanah Abang, membuat Plh Walikota Jakpus, H Fatahillah, kesal dan marah. Para penghuni kondominium terkesan tidak kooperatif alias cuek dan tidak mau menemui petugas.
”Tolong bapak dan ibu cepat ke luar, kami punya hak untuk memeriksa identitas semua warga demi tertib adminitsrasi kependudukan. Kalau tidak mau justru menimbulkan kecurigaan,” jelas H. Fatahillah didampingi Camat Tanah Abang, Edi Supriadi dan Kasudin Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), M. Hatta, saat memeriksa satu kamar di Apartemen Sudirman Park, Kamis (30/9).
Namun, imbauan itu tidak digubris penghuni dan tidak mau menemui petugas serta hanya membuka pintu kecil. Kesal dengan sikap penghuni, Plh Walikota langsung meminta Wakapolsek Tanah Abang, AKP Kasmono untuk membawa ke luar penghuni. Di sejumlah kamar, petugas juga sulit menemui penghuni meski telah dibantu petugas security apartemen.
Lurah Karet Tengsin, Maskur, mengaku dirinya pun baru kali pertama memasuki kondominium di wilayahnya. Menurutnya sejak mulai dihuni sekitar tahun 2006 gedung berlantai 40 dengan 2.750 kamar ini belum memiliki RT RW. ”Sebagian penghuni memang telah memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Kelurahan Karet Tengsin, tapi menggunakan pengantar dari RT 011/09 bukan RT di apartemen”, jelasnya.
OYK di wilayah ini berhasil menjaring 238 warga, meliputi di Kelurahan Kebon Kacang 76 orang, Kel. Karet Tengsin 65 orang, dan di Kel. Benhil 97 orang. Termasuk 3 diantaranya warga negara asing (WNA) yaitu warga Thailand dan Nigeria.
JAKARTA BARAT
Sementara itu, sebanyak 29 gepeng dan pedagang asongan alias Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang terjaring Satpol Pamong Praja Jakarta Barat ikut digelandang pada sidang tipiring Operasi Yustisi Kependudukan (OYK) yang digarap Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakbar, Kamis (30/9).
Kasie Operasional Satpol PP Jakbar Choirudin menjelaskan, 29 PMKS tersebut diciduk dari berbagai lokasi di Jakbar yang serentak digencarkan pada Kamis (30/9) pagi. Antara lain 10 gepeng diangkut dari Kecamatan Tambora pada razia PMKS yang dipimpin Wakil Camat Tambora Isnawa Aji.
“Sisanya PMKS dari hasil razia diantaranya di sekitar kantor Walikota Jakbar di kawasan Kembangan, Grogol Petamburan dan Kebon Jeruk,” kata Choirudin.
Ia menambahkan penertiban PMKS di Jakbar sesuai Perda No 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum di DKI Jakarta. PMKS tersebut disidangkan bersamaan dengan sekitar 200 pendatang daerah yang terjaring dalam OYK yang dipimpin Kasudin Dukcapil Jakbar Ahmad Fauzi lantaran tak memiliki dokumen kependudukan DKI.
Sidang OYK ini langsung digelar pada hari yang sama di aula kantor Kelurahan Duri Utara oleh hakim Agus Sutarno dari Pengadilan Negeri Jakbar.
OYK serupa juga berlangsung di tiap wilayah di DKI.
(tarta/rachmi/sir)
Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id


Copyright © 2010 · All Rights Reserved · 