Salon Esek-esek Digerebek Polisi
Rabu, 8 September 2010 - 11:36 WIB
SURABAYA(Pos Kota)-Salon Deo di kawasan Barata Jaya digerebek petugas unit Pidana Ekonomi (Pidek) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Selasa (7/9)malam lantaran ada laporan dari warga bahwa, salon tersebut menyediakan jasa layanan seks.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkap dua wanita dan seorang mucikari bernama Machfud,31, warga Embong Gayam, Surabaya.
“Memang benar kita menggerebek salon Deo di Barata Jaya. Ini karena salon tersebut menyediakan jasa seks. Saat ini mucikarinya sedang kita periksa intensif,” ujar Kanit Pidek Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Hendrik Umar.
Penggerebekan tersebut berawal ketika petugas mendapat informasi bahwa Salon Deo menyediakan layanan seks. Bagi pria yang ingin menikmati layanan seks dikenai tarif bervariasi mulai Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta. “Atas informasi tersebut, anggota lalu melakukan lidik dengan berpura-pura hendak menikmati layanan seks tersebut,” ungkap Hendrik Umar.
Di alon terlihat beberapa ruangan seperti bilik kamar yang didesain khusus untuk layanan seks. Selanjutnya petugas yang menyamar tadi dan seorang pemijat wanita langsung masuk ke dalam salah satu kamar.
Saat si wanita dalam keadaan telanjang, puluhan petugas Satreskrim Polrestabes Surabaya langsung melakukan penggerebekan. Tentu saja kedatangan petugas ini membuat sang wanita terkejut.
Wanita ini lantas buru-buru memakai pakaiannya. Setelah itu dibawa ke Polreatabes Surabaya beserta seorang teman dan Mahfud, mucikarinya.Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita barang bukti kondom bekas pakai, handuk, sarung, kimono, nota, buku catatan dan uang tunai Rp 900 ribu.(nurqomar/B)
Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id


Copyright © 2010 · All Rights Reserved · 