Bahas Biaya Haji, Kemenag Tunggu Undangan DPR RI
Rabu, 7 Juli 2010 - 19:26 WIB
JAKARTA (Pos Kota) – Kementerian Agama memiliki komitmen untuk secepatnya membahas BPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) atau ONH bersama DPR-RI. Karena penetapan besaran BPIH sangat ditunggu masyarakat yang akan menunaikan ibadah haji.
“Kami masih menunggu undangan dari pihak DPRRI khususnya Komisi VIII yang membidangi masalah haji untuk rapat kerja bersama,” kata Direktur Pelayanan Haji dan Umrah Kemenag Zainal Abidin Supi, di Jakarta, Rabu(7/6) sore.
Pernyataan Zainal disampaikan menanggapi belum ditetapkannya BPIH oleh Kemenag dan DPR sampai sekarang ini. Sebelumnya, Menteri Agama Suryadharma Ali mengungkapkan pihaknya bersama DPR RI mentargetkan akhir Juli 2010 BPIH sudah dapat ditetapkan.
Zainal menambahkan tentunya Kemenag akan pro aktif kepada DPR RI untuk bisa secepatnya bersama DPR membahas komponen BPIH yang belum disepakati. Sekarang ini memang DPR masih reses namun kalau memang di tengah reses ini DPR akan mengadakan Rapat Panja, maka jajaran Kemenag pun telah siap sesuai dengan undangan DPR.
Dari Rapat Panja DPR sebelumnya, memang ada sejumlah komponen yang masih dalam pembahasan seperti, biaya pemondokan pihak Kemeng mengusulkan kepada DPR sebesar 3.000 riyal per jemaah haji tapi DPR sendiri menghendaki 2.500 per jemaah haji.
Pertimbangan Kemenag karena sekarang pada musim haji tahun ini telah berusaha meningkatkan kualitas pelayanan pemondokan di Makkah 62% berada di ring I dan jarak pemondokan terjauh 4.000 meter dan tahun lalu hanya 27% pemondokan berada di ring I dan jarak pemondokan terjauh 7.000 meter.
Selain itu, pemerintah juga telah mengusulkan penurunan BPIH untuk tahun ini sebesar 39 dolar Amerika Serikat dibandingkan tahun lalu.
Seperti diketahui BPIH tahun 2009/1430H adalah; embarkasi Aceh 3.243 AS, Medan 3.333 AS, Batam 3.376 AS Padang 3.329 AS Palembang 3.377 AS, Jakarta 3.444 AS, Solo 3.407 AS Surabaya 3.512 AS Banjarmasin 3.508 AS, Balikpapan 3.544 AS, Makassar 3.575 AS.
Biaya BPIH seluruh embarkasi tersebut ditambah dengan komponen rupiah sebesar Rp 100.000,- untuk biaya asuransi jemaah haji.
Untuk musim haji tahun ini, pemerintah juga berhasil menurunkan biaya tiket penerbangan sebesar 51 dolar AS untuks setiap jemaah haji. (johara/dms)
Komentar Terkini (Belum ada Komentar). Kirim komentar anda disini
Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id


Copyright © 2010 · All Rights Reserved · 