Penerimaan Murid SD Melalui Online

Sabtu, 12 Juni 2010 - 8:03 WIB

| More

JAKARTA (POS KOTA) – Sistem penerimaan siswa baru sekolah dasar (SD) negeri di DKI Jakarta mulai tahun ajaran 2010-2011  menggunakan sistem on line. Masyarakat bisa memantau penerimaan siswa baru ini melalui website.

Penggunaan sistem ini lebih menjamin penerimaan siswa baru SD benar-benar transparan dan terbuka. Berarti memberi pelayanan lebih baik kepada masyarakat. Kata DR Istaryatiningtyas, Kepala Sudin Pendidikan Dasar (Dikdas) Jakarta Utara, saat pengarahan kepada 500 kepala sekolah TK, SD, dan SMP negeri dan swasta di Jakut.

Calon siswa 12 tahun wajib diterima sebagai peserta didik kelas 1. Kalau rasio kelas belum terpenuhi, calon peserta yang telah berusia sekurang–kurangnya 6 tahun (terhitung  12 Juli 2010) dapat diterima sebagai PPDB (Para Peserta Didik Baru) kelas 1.

Persyaratan PPDB, memiliki akte kelahiran atau surat keterangan lahir dari kelurahan dan kartu keluarga. Dengan sistem ini calon siswa bisa memilih tiga sekolah  SDN dan dapat dilihat pada website Dinas Pendidikan yakni http://www.ppdbdki.org.

Pendaftaran PPDB SDN tahap I: 14 – 16 Juni 2010, pengumuman penerimaan siswa baru  16 Juni, pukul 15. Lapor diri 17 – 19 Juni 2010 pukul 08 – 14, dan pengumuman tempat kosong 19 Juni 2010. Pendaftaran tahap II: 21 – 22 Juni 2010, pengumuman penerimaan siswa baru 22 juni pukul 15.00, lapor diri 23 Juni 2010. Yang tidak lapor diri dinyatakan mengundurkan diri. Siswa baru mulai masuk sekolah 12 Juli 2010.

MAIN MATA

Menurut Momon, Kasie Sudin(Dikdas) Jaksel, dengan sistem on line tidak ada peluang bagi masyarakat untuk bermain mata dengan pihak sekolah. “Kita ingin sistem penerimaan siswa baru di SD semakin tertib,” ujar Momon, Jumat (11/6).

Selama ini banyak keluhan seputar penerimaan siswa baru SD. Sebagian besar terfokus pada usia calon siswa. “Ada yang usianya lebih dari 6 tahun nggak diterima, sementara yang kurang dari 6 tahun malah diterima.”

Kebijakan Dinas Pendidikan DKI Jakarta tersebut sempat meresahkan masyarakat. Di Mampang Prapatan,Jaksel, misalnya. Ada sekolah TK yang tahun ini meluluskan 45 siswa tapi hanya 13 siswa saja yang memenuhi kriteria untuk masuk SD. “Lantas apakah anak kami harus duduk di TK lagi,” ujar Budi, warga Bangka Raya. (lina/inung/B)

Bookmark and Share
Komentar Terkini (4 Komentar). Kirim komentar anda disini

Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id