Diduga Korupsi Rp6,7 Miliar, Mahasiswa Minta Bupati Ditangkap
Senin, 10 Mei 2010 - 16:47 WIB
MEDAN (Pos Kota) – Puluhan mahasiswa berunjuk rasa ke kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan Abdul Haris Nasution, Senin (10/5) meminta agar Bupati Padang Lawas (Palas) Basyrah Lubis, ditangkap karena diduga kuat terlibat korupsi senilai 6,7 miliar
Korupsi yang dilakukan bupati diduga dari anggaran pembangunan kantor pemerintahan dan pengangkatan sekretaris desa menjadi pegawai negeri sipil.
Dengan membawa poster dan spanduk massa tergabung dalam gerakan mahasiswa Padang Lawas dan mahasiswa Sosa berunjuk rasa ke kantor kejaksaan. Menurut mereka, Basyrah Lubis, selaku pelaksana pejabat bupati telah menyalahi wewenang.
Dalam orasinya, mahasiswa juga mengungkapkan dugaan korupsi itu meliputi dana pembangunan kantor pemerintahan beserta prasarananya. Bentuk korupsi lainnya berupa pengangkatan Sekdes yang dituding cacat hukum karena telah melanggar PP No 45 tahun 2007.
“Kami minta Kejati Sumut dan seluruh aparat penegak hukum di Sumut untuk mengusut kasus ini, ” kata Edi Harahap, koordinator aksi.
Mereka juga akan melaporkan dugaan kasus korupsi itu kepada KPK dan Satgas pemberantasan mafia hukum. (samosir/dms)
Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id


Copyright © 2010 · All Rights Reserved · 