Penerima Ganti Rugi Lahan Tol Bocimi Takut Dirampok
Jumat, 7 Mei 2010 - 14:56 WIB
BOGOR (Pos Kota) – Pemilik lahan yang terkena mega proyek Tol Bogor- Ciawi-Sukabumi (Bocimi) yang bernilai Rp 4,9 triliun di Desa Ciherang Pondok, Kecamatan Caringin, akhirnya bisa bernafas lega. Setelah menanti selama satu tahun, ganti rugi dari Kementrian Pekerjaan Umum, Jumat dibayarkan.
“Alhamdulillah, akhirnya pemerintah mau mendengar juga suara kami ini,” ujar H Mustofa, usai menerima buka tabungan dari Bank Jabar. Petani warga Desa Ciherang Pondok ini menerima uang sekitar Rp 225 juta dan uang tersebut akan dibelikan tanah dan rumah. “Jika tak segara dibelikan rumah, takut uangnya habis,” ucapnya.
Sedangkan Nurdin, warga Kampung Bojong Koneng mengaku meski senang menerima uang ganti rugi itu, namun dia khwatir dia bersama warga yang terkena pembebasan lahan tol ini menjadi incaran perampok.”Saya dan warga lain takut jadi incaran perampok, meski uang itu disimpan di bank,” katanya. Untuk itu dia dan warga lainnya sepakat akan meningkatkan ronda malam dan berharap Polsek Caringin juga meningkatkan patroli di sekitar desanya
Kepala Desa Ciherang Pondok Saprudin Jefri berharap, warga yang telah menerima ganti rugi segera dibelikan tanah dan rumah. “Kita bersyukur, warga kini bisa tidur nyenya,” katanya. Dengan dicaiarknya pembayaran ganti rugi ini, warga urung mendemo Kementrian Pekerja Umum. “Semula jika sampai pertengah Mei tak juga dibayar kami akan berdemo ke Kementrian PU,” katanya.
Sekretaris Panitia Pembebasan Tanah (P2T) AW Ganjar mengatakan pembayaran ini tahap pertama dengan jumlah pemilik 34 orang. Sedangkan lahannya seluas 18,246 hektar dengan uang pembayaran sekitar Rp 5 miliar. “Kita berharap akhir Mei ini seluruh warga Desa Ciherang Pondok yang tanahnya terkena proyek ini akan dibayar semua dengan syarat semua persyaratannya sudah dilengkapi dan disertifikasi” katanya.
Sekedar diketahui, Tol Bocimi sepanjang 53,5 Km menggusur lahan pemukiman seluas 24,66 Ha, lahan pesawahan 42,99 Ha dan ladang 74,55 Hektara. Ditargetkan akhir 2010 dilakukan pengerjaannya. Sesuai MoU antara pemerintah dengan investor PT Trans Jabar Tol, anggaran buat tol Rp 4,9 triliun. Dari jumalah itu Rp 725 miliar di antaranya buat pembebasan lahan seluas 142,20 Ha. Masa konsesi 35 tahun terhitung sejak ditandatanganinya perjanjian pada Juli 2007 silam.
Investor sudah menetapkan tarif. Tarif tol awal dikenakan sebesar Rp550 per Km untuk kendaraan golongan I, Rp 825 per Km buat kendaraan golongan IIA dan Rp1.100 per Km kendaraan golongan IIB. Namun tarif ini bakal berubah seusai dengan perkembangan. (iwan/B)
Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id


Copyright © 2010 · All Rights Reserved · 