Aturan TKD Dikeluhkan Guru

‘Bisa Habis Buat Ongkos’

Rabu, 24 Maret 2010 - 7:07 WIB

| More

JAKARTA (Pos Kota) – Guru pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta banyak yang mengeluhkan dampak aturan TKD (tunjangan kerja daerah) karena memberatkan. Terutama guru yang tinggalnya jauh dari sekolah, tempat mengajar.

Keberatan atau keresahan para guru itu, kata anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, William Yani, terkait absensi kehadiran di sekolah. Jam masuk sekolah pukul 06:30. “Risiko terlambat potong uang TKD 5 persen,” ucapnya.
Telat absensi dipotong. “Ini harus dicarikan solusi antara lain memindahkan tempat mengajar ke sekolah yang berdekatan dengan domisili atau rumahnya,” usul William.

Politisi PDI Perjuangan itu menyebut ada guru yang tinggal di Jakarta Timur mengajar di ujung Jakarta Barat. Atau sebaliknya. Naik angkutan umum minimal tiga kali dan untuk sampai di sekolah sebelum pukul 06:30 harus berangkat Subuh. “Ada kalanya Salat Subuh sesampainya di sekolah, karena berangkat sebelum adzan,” ujarnya.

Ada lagi guru yang domisili di Bekasi mengajar di Jakarta Utara juga tiga kali naik angkutan. “Kalau normal, tidak pakai ojek sehari buat ongkos pulang pergi saja Rp20.000. Itu belum biaya makan di sekolah,” tuturnya.

ABSEN SIDIK JARI
Pengakuan Ita, guru SMPN, TKD Rp2,9 juta tapi yang diterima Rp2,5 juta karena dipotong pajak, asuransi, ZIS (zakat, infaq dan sodaqoh). Kalau sering terlambat diakumulasikan 8,5 jam berarti hitungannya sehari nilai potong TKD Rp145.000.

“Kalau akumulasi keterlambatan absensi hitungannya lebih dari itu, tinggal dihitung berapa besar potongannya. Karena absensi di sekolah sudah menggunakan sistem sidik jari on line ke suku dinas. Pokoknya, TKD bisa habis buat ongkos akibat dari aturan itu,” jelas William.

(joko/ak/g)

Bookmark and Share
Komentar Terkini (Belum ada Komentar). Kirim komentar anda disini

Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id