18 Pamen Kodam I/BB Masuk Penjara
Kamis, 14 Januari 2010 - 19:41 WIB
MEDAN (Pos Kota) – Komando Daerah Militer (Kodam) I Bukit Barisan mengklaim telah memenjarakan 18 perwira menengah (pamen) terkait pelanggaran hukum selama 2009.
Bahkan enam di antaranya telah dijatuhi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).
Hal itu diungkapkan Kolonel CHK Sumartono sesaat sebelum menyerahkan jabatan Kepala Auditur Militer I-02 Medan kepada Kolonel Herman Efendi, di Gedung Pengadilan I-02 Jalan Diponegoro Medan, Kamis (14/1).
Ke 18 perwira itu menurutnya berpangkat Mayor hingga Kolonel, ungkapnya. Sedangkan kasus yang lakukan umumnya lari dari tugas (disersi), perampokan, hingga pembunuhan.
“Hukuman itu dijatuhi Auditur Militer Tinggi. Masa hukumannya bervariasi, ada yang sembilan bulan kurungan atau lebih,” katanya.
Sepanjang 2009 sebenarnya tercatat 29 perkara yang melibatkan perwira
menengah di Kodam I/BB. Namun setelah menjalani persidangan hanya 18
kasus yang terbukti bersalah. Meski begitu, enam pamen di antaranya telah dipecat. (samosir)
Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id


Copyright © 2010 · All Rights Reserved · 