Dibekuk, Dua Penumpang Kapal yang Sembunyikan Shabu

Minggu, 25 Oktober 2009 - 14:04 WIB

| More

MEDAN (Pos Kota)- Dua penumpang kapal cepat dari Malaysia dengan tujuan ke Tanjungbalai, Sumatera Utara, membawa shabu-shabu yang disembunyikan di dalam dubur dan di dalam sepatu, ditangkap petugas Bea dan Cukai Pelabuhan Teluk Nibung, Tanjungbalai.

Kedua tersangka asal Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) yang sudah lama menetap di Malaysia adalah Fakhruddin Amiruddin,24 dan Nasurullah,25.

Informasi yang diterima Pos Kota dari pihak Bea dan Cukai Tanjungbalai, Minggu (25/10), bahwa tersangka Fakruddin ditangkap saat turun dari kapal Fery MV Atlantik Jet Star.

Dari tersangka ditemukan satu bungkus shabu-shabu seberat 97 gram yang disimpan di dalam duburnya.

Awalnya, petugas sempat terkecoh saat tersangka melewati mesin X-Ray alarm berbunyi. Namun, setelah digeledah tidak ada ditemukan narkoba.

Petugas tidak kehilangan akal dan membawa tersangka ke kamar mandi. Ternyata shabu-shabu tersebut disimpan di dalam duburnya.

Tak lama kemudian tersangka Nasrullah diringkus dalam kasus yang sama. Tersangka ditangkap, kemarin sore, saat turun dari kapal Fery MV Boing Sky King II.

Dari tersangka disita barang bukti 99 gram shabu-shabu yang disimpan di dalam sepatu.

Kepada petugas, tersangka mengaku bahwa barang haram itu milik seorang warga Malaysia untuk diberikan kepada pemesannya di Aceh. (samosir/dms)

Bookmark and Share

Baca Juga

  • No Related Post
Komentar Terkini (Belum ada Komentar). Kirim komentar anda disini

Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id